Jombang, Hobbykeren.com – Pemusnahan barang bukti hasil ungkap KRYD (Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan) menjelang hari raya Idul Fitri 1444 H “Wujud sinergi TNI, Polri dan Pemerintah Daerah serta instansi terkait dalam rangka terjalinnya rasa aman dan nyaman pada perayaan hari raya Idul Fitri tahun 1444 H/ 2023 M di Kabupaten Jombang.
Tampak hadir Bupati Jombang Hj. Mundjidah Wahab, Sekretaris Daerah Kabupaten Jombang Agus Purnomo, Kapolres Jombang AKBP Moh.Nurhidayat beserta jajarannya.Forkopimda Kabupaten Jombang, Ketua MUI KH. Kholil Dahlan. Bertempat di depan Satrenarkoba Polres Jombang. Senin (17/04/2023)
Ribuan botol minuman keras dari berbagai merek dan jenis dimusnahkan menggunakan alat berat di Mapolres Jombang. Ribuan botol miras itu merupakan hasil dari ungkap kasus Polres Jombang yang sebelumnya selama 2 Pekan di bulan Ramadan telah melakukan pengungkapan berbagai kasus di Kabupaten Jombang. Dan salah satunya kasus peredaran minuman keras di wilayah hukum Polres Jombang.
Kapolres Jombang AKBP Moh Nur Hidayat membeberkan sebanyak 2.612 botol miras berhasil disita selama pelaksanaan operasi yang dilakukan oleh Polres Jombang maupun petugas gabungan satuan fungsi Polres Jombang dan seluruh Polsek operasi pekat Semeru 2023.
“Operasi ini telah berjalan selama hampir 2 minggu dengan hasil barang bukti yang dikumpulkan sebanyak 2.612 botol miras diantaranya terdiri dari 750 arak putih, 2 jerigen tuak dan 1.500 botol terdiri dari beberapa merek miras. Dan sebagian barang bukti hasil sitaan miras sebanyak 300 Botol juga telah dikirim ke Polda Jawa Timur untuk dilakukan pemusnahan, ” ungkap Kapolres
Ditempat sama, Bupati Jombang Hj. Mundjidah Wahab mengapresiasi kesiapan aparat kepolisian dalam menindak peredaran miras di Jombang.
“Pemerintah Kabupaten Jombang memberikan apresiasi kepada seluruh petugas terutama pada Kapolres beserta seluruh jajaran yang telah melakukan operasi dengan mengumpulkan sekian banyak miras di Kabupaten Jombang. Hal ini dibuktikan dengan pemusnahan ribuan botol miras yang dilakukan hari ini. Dan dengan adanya ungkap kasus dan pemusnahan botol miras hari ini Kapolres Jombang telah melaksanakan kewajibannya memenuhi janji pada ulama dalam memberantas masalah miras di bulan suci Ramadan,” pungkas Bupati.(tyas)