Jombang, Hobbykeren.com – Rapat Koordinasi DPRD Kabupaten Jombang terkait menu-menu pokok pikiran DPRD yang akan masuk di P-APBD 2023.
Tampak hadir Ketua DPRD kabupaten Jombang,segenap anggota DPRD Kabupaten Jombang, serta OPD terkait. Bertempat di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Jombang. Senin (08/05/2023)
Ketua DPRD Jombang, Mas’ud Zuremi ketika diwawancara menyampaikan bahwa menu pokok pikiran DPRD yang akan masuk di P-APBD 2023 sesuai dengan peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017.
“Jadi, pokok-pokok pikiran tersebut sesuai dengan perundang-undangan yang ada. Artinya, tidak membuat aturan-aturan sendiri, namun memiliki dasar hukum yang kuat, ” ujar Mas’ud Zuremi.
Menurut Mas’ud Zuremi, pokok-pokok pikiran tidak hanya mutlak dari pemikiran DPRD, tetapi juga mengakomodir aspirasi masyarakat yang berbentuk sekolahan, masjid, musholla, jalan-jalan yang rusak, irigasi wilayah pertanian dan peternakan serta hal lain yang termasuk dalam lingkup wilayah OPD (Organisasi Perangkat Daerah) masing-masing. Hal tersebut menjadi paparan Bappeda untuk disampaikan kepada DPRD.
“Sehingga penyampaian ini juga tidak asal menyampaikan dan itu mutlak bukan hanya bentuk infrastruktur gedung dan seterusnya, tetapi itu tadi yang kami sampaikan dari semua OPD terkait. Ini yang dipaparkan oleh bapak Ibu sekalian anggota DPRD pada hari ini. Kemudian, ada batasan-batasan yang harus dilaksanakan karena sesuai aturan Nomor 86 Tahun 2017 dan Nomor 77 itu terkait dengan SIPD,” ucapnya.
Sedangkan, SIPD (Sistem Informasi Pemerintahan Daerah) merupakan bagian yang harus menjadi tahapan dari setiap usulan Anggota DPRD. Untuk masyarakat luas dan kementerian, bisa mengetahui semua usulan yang masuk ke DPRD melalui SIPD (Sistem Informasi Pemerintahan Daerah) tersebut.
“Manakala, di dalam reses anggota DPRD maupun ketika kunjungan-kunjungan DPRD ke daerah masing-masing kemudian juga di dapil masing-masing dalam diskusinya, ada penyampaian usulan-usulan terkait dengan program-program pemerintah yang ada di Jombang,” ujarnya.
Perlu diketahui, untuk tahun 2023 pokok-pokok pikiran akan diselaraskan dengan RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) yang ada di Kabupaten Jombang. Hal ini merupakan bagian yang dilaksanakan Anggota DPRD sesuai dengan paparan Pemerintah Daerah.(tyas)