Bupati Mundjidah Wahab Harapkan Para Kepala Desa Mencari Sumber Budaya Desa

70

Jombang, Hobbykeren.com – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) kabupaten Jombang gelar Workshop perlindungan, pengembangan, pelestarian dan pemanfaatan obyek pemajuan kebudayaan.

Tampak hadir Bupati Jombang Hj. Mundjidah Wahab, Asisten 1 Pemerintahan dan Kesejahteraan Sekdakab Purwanto, Kepala Disdikbud Senen, Kepala DPMD Jombang Sholahuddin,Desa se Kabupaten Jombang. cabang dinas Pelestarian budaya Jawa Timur, nara sumber kepala bidang Heri prasetyo (Heri Lento) sutradara dari Surabaya. Nasrullah Budayawan Jombang, Dwi bambang Susanto balai kelestarian kebudayaan. Bertempat di Pendopo Kabupaten Jombang. Senin (12/6/2023)

Bupati Jombang Hj. Mundjidah Wahab ketika sambutan menyampaikan bahwa bisa hadir dalam rangka workshop perlindungan, pengembangan, pelestarian dan pemanfaatan obyek pemajuan kebudayaan bertujuan untuk menggugah semangat dari para Kepala Desa untuk mengembangkan kelestarian kebudayaan di desa masing-masing.

“Saya sampaikan kepada kepala dinas untuk memaksakan kepala desa. Biasanya desa punya budaya yang harus dilestarikan. Apabila desa tidak punya budaya yang dilestarikan maka tidak perlu dipaksakan. Dicari seadanya saja yang sesuai dengan sejarah Desa,” ujar Bupati. Dari 302 desa dan 4 kelurahan di Kabupaten Jombang, baru 20 desa yang mempunyai lembaga pemberdayaan budaya. Jadi, belum ada 10% dari jumlah keseluruhan, ” ujarnya.

Pemerintah Daerah juga mendorong Pemerintah desa dalam melaksanakan peraturan tentang lembaga kemasyarakatan desa mengenai pelestarian adat. Sehingga, dapat tercipta kebhinekaan masyarakat dalam rangka memperkokoh jati diri masing-masing desa.

“Saya harapkan, workshop hari ini langsung berdampak bagaimana cara kita menggali dari lembaga adat di desa tentang teori yang disampaikan. Dan bagaimana para Kepala Desa bisa mengajak dan mencari sumber-sumber budaya di desa yang bisa dilestarikan,” tutur Bupati.

Ditempat terpisah, Pamong Budaya Ahli Muda Disdikbud Kabupaten Jombang, Anom Antono ketika diwawancara menyampaikan workshop tersebut merupakan kegiatan yang mengajak Pemerintah Desa untuk berdiskusi terkait dengan upaya memajukan kebudayaan desa. Karena kebudayaan desa pastinya akan berkembang. Untuk objek pemajuan kebudayaan, mengacu Undang-undang Nomor 5 Tahun 2017.

“Di desa pasti ada seni pasti ada upacara adat istiadat teknologi tradisional pengetahuan tradisional ritus manuskrip yang itu banyak tersebar di desa-desa,” ujarnya.

Anom yakin, desa menyajikan sebuah karya adat istiadat tidak secara kuantitas. Tetapi tampilan tersebut tidak tergarap dengan baik. Diharapkan, seiring meningkatnya kualitasnya, kuantitasnya juga menjadi bagus. Nantinya, akan menarik simpati masyarakat baik dalam desa maupun luar desa. Sehingga, dalam penyajian karya juga akan terjadi perputaran ekonomi.

“Dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombang sendiri telah melakukan pendampingan terhadap beberapa desa yang telah melakukan kegiatan berturut-turut secara eksis. Seperti, lembaga adat ontokusumo yang ada di Sumbersuko dan Jatiwates. Kedepannya, kita juga akan melakukan pendampingan terhadap teman-teman di Desa Sudimoro. Harapan kami ada upaya-upaya positif dan kontribusi positif dari kepala desa terkait objek pemajuan kebudayaan. Baik yang bersifat benda seperti candi, kawasan sendang dan prasasti serta kebudayaan tak benda seperti upacara adat istiadat, ” pungkas Anom.(tyas)