Jombang, Hobbykeren.com – Berlarut larut dan tidak kunjung selesainya polemik aset Ruko Simpang Tiga yang menjadi sorotan masyarakat juga temuan BPK, direspon cepat Pj Bupati Jombang Sugiat S.Sos, M.PSi. T, dengan melihat langsung ke lokasi Ruko yang ada di depan Universitas Darul Ulum Jombang, pada Kamis (16/11/3023)
Didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Jombang, Asisten Administrasi Umum, Staf Ahli dan para Kepala OPD terkait, Sugiat Pj Bupati Jombang mengelilingi seluruh lokasi Ruko hingga melihat bekas kolam renang yang mangkrak dan berubah fungsi menjadi pasar burung.
Di era kepemimpinannya sekarang, Pj Bupati Jombang Sugiat berkomitmen menyelesaikan permasalahan Ruko Simpang Tiga Jombang hingga tuntas.
“Ini harus segera diselesaikan sesuai dengan aturan perundang undangan yang berlaku, jangan didiamkan berlarut larut untuk permasalahan ruko Simpang Tiga Jombang masih dalam proses hukum penghitungan kerugian negara,” tutur Sugiat kepada wartawan.
Mantan Kepala Badan Intelejen Daerah (Kabinda) Sulawesi Barat itu secara tegas akan segera mengajak para pihak untuk duduk bersama dan menyelesaikan polemik ini.
“Untuk menyelesaikan harus melewati koridor hukum yang saat ini masih dalam proses hukum di Kejaksaan. Meskipun sudah bolak balik duduk bersama, tapi dimasa kepemimpinan Saya ini kan belum. Semua harus diperlakukan sama di mata hukum,” tandas Pj Bupati Sugiat.
Ketika disinggung terkait nomor cantik vespa yang dikendarai Pj Bupati Sugiat mengaku baru saja menjalani proses tilang Vespa yang digunakan keliling ke desa desa, karena ketika bergabung dengan Scooter Mania Jombang, ternyata disiapkan plat nomor yang tidak sesuai peruntukannya.
“Bagaimanapun saya yang memakai, ya Saya harus bertanggung jawab dan siap ditilang. Sebagai warga negara Saya harus taat hukum, begitu juga dengan persoalan Ruko Simpang Tiga. Kita semua sama dimata hukum. Saya sebagai pengayom, pelayan masyarakat akan segera mengkaji persoalan ini. Saya tidak punya kepentingan politik. Kita akan segera sosialisasikan, semua ada tahapannya, kita akan berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri Jombang. Kita tunggu proses hukum yang berjalan saat ini,” pungkas Pj Bupati Jombang Sugiat.