Masduqi : “Saatnya Masyarakat Beralih ke Kartu Keluarga ber Barcode”

34

Jombang, Hobbykeren.com – Gebrakan baru Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Pemerintah Kabupaten Jombang Masduqi Zakaria mengajak masyarakat untuk mengganti Kartu Keluarga (KK) yang masih menggunakan tanda tangan basah ke Kartu Keluarga ber-barcode. Senin (27/11/23)

Untuk memperbaiki data administrasi kependudukan (adminduk) pihaknya blusukan ke desa – desa mengadakan sosialisasi ke masyarakat agar memperbaiki dokumen administrasi kependudukan dengan cara mengganti KK lama yang masih berupa tandatangan ke barcode.

Ada empat hal yang perlu diperhatikan ketika melakukan pergantian yaitu, pendidikan, pekerjaan dan golongan darah serta status perkawinan. ”Untuk pendidikan, misalnya SMA atau sarjana tercatat di KK masih lulus SMP. Hal seperti itu sering ditemukan di lapangan.

Sementara itu yang berkaitan dengan pekerjaan, dalam kolom KK menurut Masduqi, ketika ada perubahan juga disertakan. ”Ini memang untuk menyelematkan dokumen anak. Terkadang anak sudah lulus sekolah, di KK masih tercatat pelajar,” tuturnya.

Tidak hanya itu, pada kolom golongan darah. Ketika masyarakat hendak mengurus, dan ketika sudah mengetahui golongan darah diharapakan juga diisi. Kalau belum tahu tidak disertakan juga tidak apa-apa, nanti di kolomnya tidak tertulis tidak tahu, imbuhnya.

Berkaitan dengan status perkawinan, ketika hendak mengganti KK juga disertakan dengan melampirkan surat nikah. Harapannya di dalam kolom itu muncul kawin tercatat, karena dua kata itu tidak diketik, melainkan berdasarkan surat nikah.

“Ada banyak pertimbangan pergantian dari tanda tangan ke barcode dilakukan. Salah satunya agar data adminduk di Jombang ke depan benar-benar valid, misalnya banyak keluhan masyarkat, ketika mau daftar ke TNI, Polri atau ikut CPNS ternyata secara administrasi gagal. Karena ada adminduk yang tidak sempurna, itu salah satu yang sekarang kita gencar sosialisasikan kepada masyarakat. Sedangkan untuk keperluan pelayanan publik, nantinya juga menggunakan data adminduk yang valid. Berawal dari penggantian KK lama ke KK barcode. Untuk menuju valid lewat barcode, tidak hanya untuk keperluan pekerjaan, bisa juga untuk BPJS, perbankan dan lain sebagainya,” terang Masduqi.

Saat sosialiasi selama ini sering ditemukan, warga yang sudah meninggal dunia masih tercatat dalam KK. Imbasnya dikhawatirkan ke bantuan sosial. Misalnya dalam satu keluarga ada kepala keluarga yang meninggal dunia, dibuatkan akta kematian maka ibu akan menjadi kepala keluarga. ia bisa masuk jadi penerima bantuan karena sebagai pencari nafkah.

“KK barcode sebetulnya sudah diterapkan sejak Mei 2019 lalu. Perjalanannya, saat ini banyak instansi pemerintahan ataupun lembaga pemanfaat meminta kelengkapan permohonan dengan dokumen itu. Istilahnya sekarang setengah wajib, seperti di perbankan sekarang ada yang mulai minta dokumen sudah ber-barcode. Dengan demikian, nantinya data adminduk bisa terkontrol dengan mudah. Tingkat validasi juga terjamin. Harapan kami ketika semua lembaga pemanfaat sudah mewajibkan kepada nasabah untuk kelengkapan permohonan harus KK ber-barcode, maka masyarakat juga segera mengurus penggantian, biar data tidak dipalsu orang,” pungkasnya.(nR)