5 Orang Pembuat Onar Berhasil Diringkus Polisi

95

Jombang, Hobbykeren.com – Press release Polres Jombang. Polisi berhasil ringkus pelaku Pengeroyokan yang dilakukan sejumlah pesilat pembuat onar di wilayah hukum Polsek Perak Jombang. SeninĀ  (09/01/2023 )

Kasat Reskrim AKP Giadi Nugraha membeberkan berawal dari kegiatan perkumpulan salah satu perguruan, dan setelah selesai acara dilakukan arak arakan yang menimbulkan keonaran di masyarakat.

Mendapat laporan Polisi langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara ( TKP) dan ternyata benar setelah ditemukan sejumlah pengerusakan dan penganiayaan terhadap sejumlah barang dan sejumlah orang. Setelah dilaksanakan penyidikan telah diamankan sebanyak 13 warga perguruan dan menetapkan sejumlah 5 orang sebagai tersangka, sisanya akan dilaksanakan pendalaman.

Pelaku dikenakan pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan dan ancaman pidananya adalah hukuman penjara selama 5 tahun 6 bulan.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku diamankan di Mapolres Jombang guna proses lebih lanjut, pungkas Kasat Reskrim AKP Giadi Nugraha. (hrp)