Jombang, Hobbykeren.com. – Badan Pertanahan kabupaten Jombang adakan pembagian Sertifikat Program Prioritas Nasional Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2022.
Tampak hadir Wakil Bupati Jombang Sumrambah, Kepala Badan Pertanahan Jombang, Camat Diwek, Forkopimcam kecamatan Diwek, Kepala desa Grogol dan segenap masyarakat setempat. Bertempat di Pendopo desa Grogol, kecamatan Diwek, Jombang. Kamis (12/01/2023).
Wakil Bupati Jombang Sumrambah ketika sambutan mengucapkan selamat kepada warga desa Grogol, kecamatan Diwek yang menerima sertifikat.
“Dengan adanya sertifikat tanah ini, Bapak Ibu pemilik tanah telah memiliki bukti kepemilikan tanah yang kuat dan sah, sehingga semoga ke depannya tidak ada lagi sengketa atas kepemilikan tanah,” ujar Sumrambah.
Lanjutnya, kepemilikan sertifikat juga berimplikasi terhadap naiknya nilai ekonomi atas tanah yang dimiliki.
“Mudah-mudahan dengan adanya sertifikat kepemilikan, kualitas dan taraf hidup masyarakat juga dapat meningkat seiring dengan dilakukannya pemanfaatan atas tanah yang dimiliki,” harapnya.
Menurut Wabup, penerima sertifikat tanah diharapkan untuk memaksimalkan pemanfaatan tanah dengan kegiatan yang produktif, seperti untuk pertanian, perdagangan dan lain sebagainya.
“Pergunakanlah sertifikat tanah ini dengan bijak. Meskipun keberadaan sertifikat tanah menjadi salah satu akses untuk mendapatkan agunan perbankan, saya berpesan kepada Bapak-Ibu untuk tidak menjadikan ini sebagai pilihan utama. Simpan dengan baik baik”, pungkas Wakil Bupati Jombang Sumrambah mengakhiri sambutannya. (hrp)