Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Harus Dijalankan dengan Amanah dan Profesional

25

Jombang, Hobbykeren.com – Pj. Bupati Jombang Sugiat membuka secara langsung Rapat Koordinasi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi sekaligus Perkenalan Satuan Tugas.

Dihadiri Kepala Daerah Bakorwil II Brigjen Pol Bachtiar Ujang Purnama, Sekda Kabupaten Jombang, Staf Ahli, Asisten serta segenap Kepala OPD Lingkup Pemkab Jombang. Bertempat di Ruang Bung Tomo Pemkab Jombang. Selasa (30/1/2024) sore.

Pj. Bupati Jombang Sugiat ketika diwawancarai menyampaikan bahwa Kegiatan Ini merupakan kesempatan yang luar biasa untuk bertemu, berdiskusi dan berkoordinasi dalam ikhtiar bersama meningkatkan capaian kinerja Monitoring Center for Prevention(MCP). Sebagai salah satu instrumen penting meneguhkan komitmen dan semangat pencegahan korupsi untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.

” Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas bimbingan kerjasama dan sinergi yang baik dari tim Monitoring Center for Prevention(MCP). Sehingga capaian pemenuhan MCP yang dilaksanakan oleh pemerintah Kabupaten Jombang tahun 2023 berada pada posisi terverifikasi sebesar 95,28 persen, naik dari Tahun 2022 sebesar 93,5 persen, ” tuturnya.

Capaian tersebut di atas dari capaian merata Jawa Timur sebesar 90,71 persen dan rata-rata Nasional sebesar 75 persen. Sedangkan dari hasil verifikasi, Pemerintah Kabupaten Jombang menempati posisi ke-4 dari 38 Kabupaten/Kota yang ada di Provinsi Jawa Timur dan berada pada posisi ke-13 dari 546 Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia. Pencapaian ini tentunya merupakan hasil kerjasama yang baik dari semua pihak, imbuhnya.

” Capaian program pencegahan korupsi di Kabupaten Jombang yang lain yakni Survei Penilaian Integritas(SPI). Tujuannya untuk memetakan resiko dan praktek korupsi di seluruh lembaga publik meliputi Kementerian, lembaga dan pemerintah daerah di Indonesia. Capaian indeks SPI yang diperoleh Kabupaten Jombang tahun 2023 sebesar 79,92 naik dari Tahun 2022 sebesar 79,21,” ungkapnya.

Selain itu, ada juga capaian nilai program pengelolaan gratifikasi yang dilaksanakan unit pengendalian gratifikasi Kabupaten Jombang yang juga mengalami kenaikan, di mana tahun 2023 sebesar 93,14 persen naik dari tahun 2022 sebesar 89,88 persen.

” Momentum capaian pemenuhan MCP tahun 2023 yang baik ini, hendaknya di jadikan sebagai upaya meningkatkan kerjasama dan kekompakan serta komunikasi seluruh OPD. Sekaligus membangun sinergitas mencapai nilai MCP yang lebih baik di tahun berikutnya,” tutur Pj Bupati Sugiat.

Dalam kesempatan ini, Pj Bupati Jombang juga meminta kepada tim Monitoring Center for Prevention dari KPK RI untuk tetap memberikan bimbingan kerjasama dan terus bersinergi dengan pemerintah Kabupaten Jombang.

” Sekali lagi, atas nama pemerintah daerah dan masyarakat Kabupaten Jombang menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya. Semoga ini menjadi ikhtiar kita dalam perbaikan tata kelola pemerintah daerah dan sekaligus ikhtiar bersama dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi yang kita jalankan dengan amanah dan profesional, ” pungkasnya.(R)