KPU Jombang Berikan Santunan kepada 4 Ahli Waris Pejuang Demokrasi

23

Jombang, Hobbykeren.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Jombang gelar Rapat Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu tahun 2024 dan penyerahan santunan kepada ahli waris pahlawan KPPS yang meninggal saat bertugas di Pemilu 14 Februari 2024.

Tampak hadir Pj Bupati Jombang yang diwakili Asisten 1 Pemerintahan dan kesejahteraan Purwanto, perwakilan Kapolres,Kajari, Dandim, Ketua KPU Abdul Wadud Burhan Abadi beserta jajarannya, kepala Bakesbangpol, PPK dan KPPS se Kabupaten Jombang. Bertempat di ruang Husni Manik KPU Kabupaten Jombang. Kamis (21/3/2024) sore.

Ketua KPU Jombang Abdul Wadud Burhan Abadi ketika sambutan mengucap syukur karena Pemilu 2024 di kabupaten Jombang secara umum berjalan dengan baik.

“Meskipun banyak orang yang menilai bahwa penyelenggaraan pemilu tahun 2024 Kabupaten Jombang secara umum telah berjalan dengan baik. Tentunya dengan indikator yang telah dilaksanakan mulai tahapan pendaftaran, penetapan sistem pemilu, tahapan pencalonan hingga tahapan kampanye, ” ujarnya.

” Puncaknya pada 14 Februari 2024 telah berjalan dengan baik, meskipun ada satu insiden di Kecamatan Ploso. Tahapan rekapitulasi juga berjalan dengan baik, ketika pleno di tingkat Provinsi KPU Jombang menjadi yang paling presisi. Tetapi kita harus tetap menindaklanjuti dengan rapat koordinasi untuk evaluasi untuk mengetahui efektivitas, mengetahui efisiensi rencana atau pelaksanaan yang sudah kita laksanakan, ” tambahnya.

Ketua KPU Jombang Abdul Wadud Burhan Abadi saat menyerahkan santunan kepada salah satu ahli waris yang gugur dalam tugas Penyelenggaraan Pemilu 2024

Tak hanya itu, ia juga berterima kasih kepada pejuang – pejuang demokrasi (petugas pemungutan suara) yang telah gugur saat melaksanakan tugas Pemilu 14 Februari 2024.

“Sebagai ungkapan rasa terima kasih, kami memberikan sedikit santunan kepada anggota yang gugur maupun yang sakit dalam melaksanakan tugasnya,” ucap Burhan.

Perlu diketahui, Pemberian Santunan kepada masing – masing ahli waris dengan total 46 juta rupiah. 10 juta rupiah diperuntukkan biaya pemakaman dan 36 juta rupiah untuk ahli waris dari, 1. Alm.Wahuri (Petugas ketertiban TPS 06 Desa Ploso Kerep Kecamatan. Sumobito), 2. Alm. Abdul Aziz (Ketua PPS 03 Desa Ngoro Kecamatan Ngoro), 3. Alm. Prasetya Wahyu Jatmiko (Sekretariat PPS Desa Miagan Kecamatan Mojoagung) dan 4. Almh. Dwi Rista Anggraini (Ketua PPS Tps 012 Desa Ngrandu lor Kecamatan Peterongan).(R)