Jombang, Hobbykeren.com – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Jombang Lakukan Pemberantasan Sampah Sangkrah agar Tidak Terjadi Penyumbatan Air.
Dinas PUPR Kabupaten Jombang menangani pemberantasan sampah sangkrah oleh tim bidang sumber daya dinas PUPR di kali kotok ring kanal desa Tanjung gunung kecamatan Peterongan Kabupaten Jombang. Kamis (17/04/2024)
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) kabupaten Jombang Bayu Pancoroadi ketika dikonfirmasi menyampaikan bahwa melalui Bidang Sumberdaya Air dilakukan normalisasi sungai dengan cara pemberantasan sampah Sangkrah agar tidak terjadi penyumbatan air di sungai.
“Kegiatan Pelaksanaan Normalisasi sungai dengan cara pembersihan sampah di Kabupaten Jombang saat ini sangat penting dikarenakan untuk pemenuhan irigasi di sungai. Pelaksanaan normalisasi sungai dengan membersihkan sampah saat ini sangat penting sekali karena untuk pemenuhan irigasi di sungai, ” ujar Bayu.
Dengan daya tampung air sungai yang normal membuat air mengalir di sungai menjadi lancar, imbuhnya.
”Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) kabupaten Jombang melalui Bidang Sumber Daya Air (SDA) dalam mengantisipasi terjadinya penumpukan sampah rutin dilakukan pembersihan dengan tujuan agar tercapainya kualitas air sungai yang baik, sehingga dapat meningkatkan fungsi sungai dalam menunjang pembangunan yang berkelanjutan,” terangnya.
Selain itu, terciptanya sistem kelembagaan yang mampu melaksanakan pengendalian pencemaran air secara efektif dan efisien.
“Terwujudnya kesadaran dan tanggung jawab masyarakat dalam pengendalian pencemaran air, menjaga dan melestarikan sungai dan bantaran supaya bersih dan sehat. Menumbuhkembangkan nilai kegotongroyongan dan kemasyarakatan dalam mengaktualisasikan fungsi sungai yang ramah lingkungan. Meningkatkan peran serta masyarakat dalam perlindungan dan konservasi sungai, ” ungkapnya.
Menurut Bayu,hal tersebut dilakukan sebagai upaya untuk mengurangi risiko bencana banjir di Kabupaten Jombang, diantaranya dengan pembersihan sampah ataupun sangkrah yang mengakibatkan sumbatan aliran air di sungai/saluran.
“Pembersihan sampah ataupun sangkrah dilakukan dengan menggunakan alat berat (Excavator) untuk mengangkat sampah yang berada di air sungai. Adapun sampah tersebut sebagian berupa batang pohon, ranting pohon, tanaman liar dan sampah rumah tangga. Selain dapat mengganggu aliran sungai, dikhawatirkan juga dapat membahayakan pondasi jembatan,” pungkasnya.(R)