Jombang, Hobbykeren.com – Bupati Jombang didampingi Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Jombang, Sholahuddin Hadi Sucipto, memberangkatkan rombongan Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Jombang, untuk mengikuti Silatnas (Silaturahmi nasional) PPDI Jilid III di Jakarta. Ada sebanyak 800 orang perangkat desa yang diberangkatkan dari Pendopo Kabupaten Jombang. Selasa (24/01/2023).
Bupati Jombang Hj Mundjidah Wahab ketika sambutan menyampaikan, bahwa pemberangkatan 800 orang PPDI Kabupaten Jombang, ini dalam rangka melakukan suatu ikhtiar perjuangan untuk kesejahteraan dan kepentingan masyarakat. PPDI merupakan suatu jembatan.
“Terima kasih kepada seluruh perangkat desa yang telah mengkondisikan desa menjadi aman, damai, makmur, mandiri dan sejahtera. Selamat jalan dan semoga terus diberikan kesehatan, keselamatan, keberkahan serta keberhasilan. Mudah-mudahan ikhtiar ini mendapat kemudahan, kelancaran dan keberhasilan,” ujar Bupati.
Lanjutnya, Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014, yang menyatakan perangkat desa masa bhakti sampai di usia 60 tahun, tetap dipertahankan.
“Perjuangan ini untuk keberlangsungan pemerintah desa, khususnya di Kabupaten Jombang. Semoga perjuangannya dikabulkan oleh DPR-RI, sekaligus diperhatikan dan didengarkan oleh pemimpin-pemimpin pusat. Sehingga, bisa memutuskan bahwa masa bhakti perangkat desa tetap 60 tahun,” tutur Mundjidah.
Di tempat sama, Ketua Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Jombang, Teguh Wahyudi, mengatakan bahwa PPDI Kabupaten Jombang, akan menyampaikan tuntutan terkait masa bhakti perangkat desa yang akan disamakan dengan masa bhakti kepala desa.
“Salah satu tuntutan Apdesi yang tertuang dalam rekomendasi Apdesi, di point 4 yaitu masa bhakti perangkat desa disamakan dengan masa bhakti kepala desa. Selain itu, agenda Silatnas ke Jakarta juga terkait kesejahteraan perangkat desa dan kejelasan status perangkat desa,” terangnya.
Menurut Teguh, kegiatan akan dilaksanakan di dua titik yaitu di Kantor DPR RI, setelah itu sekitar 150 bus akan bergerak menuju Istana Negara. Di Kabupaten Jombang sendiri, memberangkatkan sebanyak 17 bus untuk berpartisipasi dalam kegiatan Silatnas.
“Dalam Undang-Undang ASN yang termasuk ASN adalah PNS serta P3K. Paling tidak, setelah ini di poin ke tiga adalah perangkat desa. Dengan situasi dan kondisi khusus serta melihat hak asal usul desa tanah ganjaran tetap melekat pada perangkat desa,” pungkasnya.(hrp)