Jombang, Hobby keren. com – Komisi C DPRD Jombang menggelar hearing percepatan kegiatan dengan melibatkan sedikitnya tujuh dinas di Pemkab Jombang.
Tampak hadir tujuh dinas yang dipanggil diantaranya Dinas Pekerjanan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), Dinas Lingkungan Hidup (LH), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Bagian Hukum hingga Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Jombang.Kamis (02/02/2023)
Anggota Komisi C, Ahmad Tohari sebagai pimpinan hearing ketika diwawancara sejumlah media menyampaikan bahwa pihaknya mempertanyakan mengenai DID (Dana Insentif Daerah). Itu karena, setiap tahun pemerintah daerah selalu mendapatkan DID.
“DID ini diperuntukkan bagi daerah berprestasi. Salah satu indikator yang menyebabkan tidak dapat DID, antara lain penyerapan anggaran yang tidak tepat waktu. Karenanya, rapat dengan Kepala SKPD ini kami adakan untuk memberi support, supaya ada percepatan di tahun 2023. Sehingga, jangan sampai seperti tahun 2022, yang penyerapan anggarannya lama,” ujar Ahmad Tohari.
Lanjutnya, untuk penyerapan APBD tahun 2022, sampai dengan 16 Juli baru sebesar 24 persen. Hal tersebut, terlalu sedikit ketika sudah di pertengahan tahun. Seharusnya, APBD pada bulan Juli sudah terserap sebesar 40 persen. Ini yang menyebabkan penyerapannya APBD tidak tepat waktu, sehingga berdampak pada tidak adanya DID.
“Indikator DID, itu seperti kabupaten layak anak, penanganan stunting yang kurang bagus, kemudian sanitasi lingkungan yang juga kurang bagus penanganan serta inovasi daerah berprestasi,” paparnya.
Untuk merespon sejumlah serapan di tahun 2022, Komisi C memberikan pesan kepada seluruh OPD, agar Februari ini harus sudah ada kegiatan identifikasi program. Setelah diindentifikasi dan ketemu titik-titik pengerjaannya, segera dilakukan verifikasi.
“Mari bekerja bersama, saling bahu membahu terutama dalam percepatan realisasi program. Deadline pada bulan Maret semua harus selesai dan sudah ada realisasi,” ujarnya.
Ditempat sama, Sekretaris Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Jombang, Setiawan Afandi, saat dikonfirmasi mengaku siap dengan harapan yang disampaikan Komisi C. Termasuk nantinya, rencana kegiatan Dana Alokasi Khusus (DAK) integrasi yang besarnya sekitar Rp 26 miliar.
“Sebenarnya kita sudah membuat jadwal. Proses tersebut sudah berjalan dan tinggal actionnya. Kalau normatif, mudah-mudahan bisa terselesaikan sesuai dengan rencana,” pungkas Setiawan Afandi. (nes/hrp)