Jombang, Hobbykeren.com – Penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di jalan Kyai Ahmad Dahlan Alon Alon di pimpin langsung Kasi Binwaslu Ari Bawa Tjahjadi,SE atas Intruksi Sekdakab Agus Purnomo juga Kasatpol PP sesuai perda no 9. Tahun 2010 tentang penertiban dan kenyamanan masyarakat. Minggu (17/06/2023).
Kasi Binwaslu Satpol PP Jombang Ari Bawa Tjajadi ketika dikonfirmasi sejumlah media menyampaikan bahwa kegiatan penertiban sesuai tupoksi Satpol-PP sebagai penegak Perda.
” Kegiatan penertiban ini khusus bagi para pedagang yang berjualan di area Alon alon untuk mengurangi kemacetan di hari Minggu di area tersebut serta arahan di lakukan dengan cara persuasif, humanis dan kondusif kepada para pedagang,” ujarnya.
Menurut Ari, kenyamanan lancarnya lalu lintas bagi pengguna jalan yang melintas di Alon Alon perlu tindakan dan penertiban khusunya para pedagang yang berjualan di kiri kanan bahu jalan.
“Penertiban para pedagang kaki lima akan kita lakukan setiap hari Minggu. Dan giat penertiban hari ini kita ada 18 personil yang di SPT kan dan mereka datang semua dengan semangat dan kita tetap mengutamakan yang humanis pendekatan dengan baik terhadap pedagang, saya yakin semua akan menjadi tertib,”pungkas Ari.(tyas)