ATR BPN Sosialisasi Program PTSL Bagi Warga Desa Jombang

99

Jombang, Hobbykeren.com – Penyuluhan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) sebagai salah satu Program Strategis Nasional Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional

Peran Pemerintah Desa dalam Menyukseskan Program Strategis PTSL Menuju Terwujudnya Kesejahteraan warga, digelar penyuluhan di Ruang pertemuan Balai desa Jombang, Kecamatan Jombang Kabupaten Jombang. Senin (20/2/2023)

Tampak hadir dalam penyuluhan tersebut petugas BPN, Camat Jombang, perwakilan dari polres, perwakilan dari Kejaksaan, Kepala Desa Jombang, serta segenap warga desa yang ingin mendapatkan PTSL

Kepala BPN Kabupaten Jombang melalui Tim penyuluhan PTSL yaitu Totok Mashudiyanto ketika diwawancarai usai penyuluhan menyampaikan pentingnya PTSL untuk kepastian perlindungan hukum hak atas tanah warga desa Jombang

“PTSL adalah proses pendaftaran tanah yang dilakukan secara serentak dan meliputi semua obyek pendaftaran tanah yang belum didaftarkan di dalam suatu wilayah desa. Melalui program ini, pemerintah memberikan jaminan kepastian hukum atau hak atas tanah yang dimiliki warga Desa,” ujarnya

Ditempat sama Endang Milaningsing kepala desa Jombang menyampaikan, Sertifikat tanah selain fungsinya sebagai bentuk legalitas atas hak kepemilikan namun juga bisa mengurangi potensi konflik dibidang pertanahan.

“Karena di Desa Jombang letak permukiman banyak yang berdekatan atau berhimpitan maka, untuk pengukuran akan dilakukan menggunakan droun, agar tepat ukuran tanahnya,” katanya

Menurut Kepala Desa Jombang, Untuk menanggulangi permasalahan tersebut, pemerintah melalui Kementerian ATR/BPN telah meluncurkan Program Prioritas Nasional berupa Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

“Saya berharap program PTSL dapat mewujudkan pembangunan yang rata di kabupaten Jombang. PTSL ini akan mempermudah pemerintah desa Jombang untuk melakukan penataan kota. Selain itu memastikan penerima sertifikat tepat sasaran, yakni warga desa Jombang agar mereka dapat memulai peningkatan kualitas hidup yang lebih baik,” harapnya

Perlu diketahui, Program PTSL ini sangat diharapkan oleh masyarakat karena dengan adanya program PTSL, masyarakat dapat mempunyai surat hak milik yang kuat atas kepemilikan lahan maupun bangunan yang mereka miliki. Tegas kepala desa Jombang.(tyas)