DKPP Kabupaten Jombang Gelar FKP Peninjauan Ulang Standar Pelayanan Publik Tahun 2023

20

Jombang, Hobbykeren.com – Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) Kabupaten Jombang gelar Forum Konsultasi Publik Peninjauan ulang standar pelayanan publik tahun 2023. Dibuka oleh Kepala DKPP kabupaten Jombang Nur Kamalia didampingi Sekretaris DKPP Endah Rachmawati.

Tampak hadir CP Undar Jombang Agus Fahmi, PPI Jombang Khoirul Zhahir, poktan dan gapoktan pembudidaya ikan se Kabupaten Jombang. Bertempat diruang rapat kantor DKPP kabupaten Jombang. Selasa (19/3/2024)

Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) Kabupaten Jombang Nur Kamalia ketika membuka kegiatan Forum Konsultasi Publik menyampaikan bahwa tujuan penyelenggaraan kegiatan forum konsultasi publik yakni untuk menyelaraskan kebijakan dan kondisi penyelenggara pelayanan publik dengan ekspektasi masyarakat pengguna layanan publik.

” Meminimalisir dampak kebijakan yang berpotensi mengurangi hak dan kepentingan publik dan membentuk ekosistem partisipasi masyarakat dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik,” ujarnya.

Meningkatkan peran simpul di masyarakat dalam bekerja sama dengan penyelenggara atau pelaksana pelayanan publik dalam upaya menghadirkan pelayanan publik yang Prima, serta optimalisasi data jejaring aspirasi keluhan dan masukan dari masyarakat untuk perbaikan pelayanan publik, imbuhnya.

Menurut Nur Kamalia, Berikut standar pelayanan dan jenis pelayanan yang ada di lingkungan DKPP kabupaten Jombang yakni memfasilitasi/mendampingi penyelenggaraan pelatihan.

“Selain itu Dinas kita juga memfasilitasi/ pendampingan penyelenggaraan pembinaan. Fasilitasi/pendampingan penyelenggaraan bantuan sosial, fasilitasi/pendampingan pembuatan asuransi nelayan, fasilitasi/ pendampingan penanggulangan hama dan penyakit ikan serta fasilitasi/ pendampingan penyelenggaraan hibah sarana prasarana perikanan, ” terangnya.

Tampak Sekretaris Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan kabupaten Jombang Endah Rachmawati saat pemaparan materi dalam kegiatan Forum Konsultasi Publik (FKP)

Ditempat sama, Sekretaris Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan kabupaten Jombang Endah Rachmawati memaparkan tentang Peninjauan ulang standar pelayanan publik 2023.

” Penyelenggaraan Forum Komunikasi Publik (FKP) selalu dilaksanakan guna peningkatan kualitas pelayanan publik dilingkup Pemkab Jombang dan diwajibkan kepada seluruh Unit Penyelenggara Pelayanan Publik di lingkup Pemkab untuk menyelenggarakan kegiatan Forum Konsultasi Publik minimal satu tahun sekali, ” ujarnya.

Pada kesempatan ini selalu dilaksakan sesi tanya jawab, masukan, kritikan dan saran guna perbaikannya dan kemajuan di lingkup Dinas Ketahanan Pangan.

“Dan terimakasih atas semua masukan dan saran yang telah kami terima demi kemajuan kita bersama. Terutama yang telah mengapresiasi kepada Dinas kita atas kecepatan dan ketepatan waktu selama pelayanan kepada masyarakat,” ungkapnya.

Perlu diketahui, Dasar pelaksanaan pelayanan publik adalah Permenpan RB 14 tahun 2017 tentang Pedoman Pelaksanaan Survei Kepuasan Masyarakat. Permenpan RB no 15 tahun 2014 tentang Pedoman Standar Pelayanan. Permenpan RB no 16 tahun 2017 tentang Pedoman Penyelenggaraan Forum Konsultasi Publik. Dan Permenpan 4 tahun 2023 tentang Perubahan atas Permenpan nomor 29 tahun 2022 tentang Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggara Pelayanan Publik dan Pedoman Menpan RB nomor 5 tahun 2023 tentang Mekanisme PEKPPP.(R)