Jombang, Hobbykeren.com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Jombang fasilitasi pelayanan masyarakat dengan mempermudah pembuatan semua jenis dokumen kependudukan. Kamis (25/5/2023).
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) kabupaten Jombang Masduqi Zakaria ketika ditemui di ruang kerjanya menyampaikan bahwa Dispendukcapil mempermudah pembuatan semua jenis dokumen yang diperlukan masyarakat.
“Kita sebagai pelayanan publik selalu memberikan dan memudahkan dalam pembuatan semua dokumen yang sedang dibutuhkan masyarakat pada saat ini, dengan persyaratan telah lengkap maka langsung bisa diproses,” ujar Masduqi.
Lanjutnya, karena seseorang bisa saja ada kesibukan lain yang tidak bisa ditinggalkan dan tidak mungkin di saat kesibukan mereka, mereka harus datang mengurus KTP sendiri.
“Maka dari itu, mereka pasti akan memakai jasa orang lain untuk mengurusnya dan pihak Dispendukcapil akan langsung memproses tanpa mempersulit yang pending ada dokumen pendukungnya lebgkap. Jadi pada prinsipnya Dispendukcapil akan memproses jika ada semua dokumen pendukungnya, karena tugas kita adalah melakukan pelayanan dengan baik. Bukan pelayanan ceroboh atau harus diperketat. Jika mereka menyuruh orang lain untuk mengurusi dan kita tidak melayani, ya buyar. Yang terpenting bagi kami adalah ada yang membawa dan dokumen pendukungnya lengkap ya pasti kita proses, ” terangnya.
Menurut Masduqi, untuk sekarang ini jika mengurus KTP lebih diarahkan ke KTP digital karena harapan ke depan semua lembaga yang memanfaatkan dokumen kependudukan sebagai peryaratan pelayanan publik sudah memanfaatkan dokumen kependudukan digital.
“Karena permintaan KTP elektronik sangat membengkak luar biasa dan di luar target melampaui batas. Terutama di perubahan status dan KTP hilang. Untuk saat ini bisa langsung mengurus KTP digital karena kita sudah mulai mensosialisasikan untuk perbankan dan instansi lainnya. Akan tetapi saat ini memang belum berlaku di perbankan Kabupaten Jombang karena belum ada instruksi dari pusat, ” terangnya.
Sementara target KTP digital adalah 250.000 orang dari 950.000 wajib Ktp, afapun saat ini yang menggunakan KTP digital masih berkisar 30.000 orang. Jadi masih diperlukan sosialisasi kembali.
Menurut Masduqi, terkait adanya berita KTP ganda beberapa waktu lalu, pihak Dispendukcapil menyatakan bahwa itu bukan ganda tapi cetak ulang. Kalau ganda orangnya sama tapi datanya beda dan semua itu dpt diambil hikmahnya kedepanya supaya masyarakat juga harus lebih berhati-hati, tidak gampang minta tolong orang lain untuk menguruskan dokumen pribadi. Dan saya menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat kabupaten Jombang diusahakan untuk mengurus semua dokumen kependudukan sendiri tanpa minta tolong kepada orang lain. Ketika teman-teman cerewet terhadap data yang kurang lengkap jangan dikira itu menghambat, karena memang prosedur seperti itu yang terpenting sekarang data dilengkapi tidak ada alasan kita untuk tidak kita proses, ” jelas Masduqi.
“Untuk KTP disarankan jangan yang manual tetapi menggunakan KTP digital dengan cara cukup dengan membawa HP ke Dispendukcapil untuk diproses, ” pungkas Masduqi mengakhiri pembicaraannya.(tyas)