Inilah Bukti Nyata Dinas Perkim Atasi Permasalahan Kumuh di Kabupaten Jombang

27

Jombang, hobbykeren.com – Keseriusan Pemerintah Propinsi melalui Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kabupaten Jombang untuk membantu menyelesaikan permasalahan kumuh menjadi salah satu prioritas utama.

Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim ) kabupaten Jombang Agung Hariadi menyampaikan bahwa keseriusan diawali dengan adanya rapat sinkronisasi yang dilaksanakan di Malang pada tanggal 21-22 Oktober 2024.

“Melalui peluncuran aplikasi “ SIKAWANKU,“ merupakan langkah awal penetapan luasan kumuh yang harus diselesaikan oleh Pemerintah Kabupaten Jombang, ” ujarnya ketika dikonfirmasi pada hari Selasa (3/12/2024).

Kadis Perkim Agung Hariadi juga menjelaskan bahwa luasan kumuh di Kabupaten Jombang yang tercatat secara update pada aplikasi “ SIKAWANKU “ seluas 618,16 Ha.

Proses pekerjaan pembangunan jalan paving di desa Mojotrisno yang dilaksanakan oleh Dinas Perkim kabupaten Jombang

“Ketentuan luasan dibawah 10 Ha pada suatu wilayah ditangani oleh Pemerintah Daerah, untuk luasan 10 – 15 Ha ditangani oleh Pemerintah Propinsi, sedangkan diatas 15 Ha ditangani oleh KEMENPUPR (Kementrian Pekerjaan Umum dan Tata Ruang), ” terangnya.

“Percepatan penanganan dapat segera terwujud melalui partisipasi dengan kolaborasi. Saat ini yang sudah dilakukan oleh Pemerintah Desa Mojotrisno dengan membangun jalan paving melalui Dana Desa dan dilanjutkan oleh Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten Jombang terlihat dari terselesaikannya secara tuntas ruas jalan lingkungan dikawasan sentra pengrajin kuningan, ” pungkas Kadis Perkim Agung Hariadi.(R)