Inilah Capaian Kejaksaan Negeri Kabupaten Jombang dalam Peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke 63

73

Jombang, Hobbykeren.com – Capaian kinerja dalam rangka pelaksanaan tugas dan kewenangan Kejaksaan negeri Jombang pada Peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke – 63 periode bulan Januari 2023 hingga bulan Juli 2023. Sabtu (22/7/2023)

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Jombang Tengku Firdaus menyampaikan bahwa dalam rangka peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-63, Kejaksaan Negeri Jombang telah melaksanakan tugas dan kewenangan dari Periode Januari 2023 sampai dengan Juli 2023.

“Bidang Pembinaan dengan Jumlah personel pada Kejaksaan Negeri Jombang adalah;Jumlah JAKSA 16 orang, jumlah Pegawai Tata Usaha 25 orang dan Pramu Bhakti (PPNPM) 17 orang,” ujar Kajari.

Pada Bidang Intelijen terdapat 4 kegiatan Program Jaksa Masuk Sekolah, 2 kegiatan Pembinaan Masyarakat Taat Hukum, 1 kegiatan Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat, 1 kegiatan Pengamanan Pendampingan Pembangunan Strategis Daerah dan 1 kegiatan Jaksa Menyapa, tambahnya.

“Dibidang Pidana Khusus : terdapat 3 kegiatan di bidang Penyelidikan dan 3 kegiatan di bidang Penyidikan. 3 Kegiatan Penyidikan Bidang Tindak Pidana Khusus dalam perkara tindak pidana korupsi dalam penyaluran pupuk bersubsidi kepada kelompok tani sub sector tanaman perkebunan komoditas tebu di Kecamatan Sumobito pada Dinas Pertanian Kab. Jombang tahun 2019 atas nama tersangka H.M,” paparnya.

Sementara Penyidikan Bidang Tindak Pidana Khusus dalam perkara tindak pidana korupsi dalam penyaluran pupuk bersubsidi kepada kelompok tani sub sector tanaman perkebunan komoditas tebu di Kecamatan Sumobito pada Dinas Pertanian Kab. Jombang Tahun 2019 atas nama tersangka berinisial ‘S”

“Penyidikan Rabat Beton merupakan tindak pidana korupsi dalam kegiatan Rabat Beton di Kabupaten Jombang yang bersumber dari Dana Hibah Tahun Anggaran 2021 pada Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Propinsi Jawa Timur dengan jumlah Pratut Penyidik Polres 8 SPDP, 4 berkas pertama dan 4 Kegiatan yang Masih Proses P-18,” ungkapnya.

Tengku Firdaus juga menambahkan Jumlah Penuntutan ada 2 Kegiatan,Jumlah Pratut Penyidik Bea Cukai 2 Kegiatan, jumlah Eksekusi 2 Kegiatan, jumlah Banding 1 Kegiatan dan Jumlah Kasasi 1 Kegiatan.

” Untuk Jumlah Eksekusi Uang Pengganti adalah Rp. 2.903.548.572,- (Dua Milyar Sembilan Ratus Tiga Juta Lima Ratus Empat Puluh Delapan Ribu Lima Ratus Tujuh Puluh Dua Rupiah), Penitipan uang Penyelidikan simpang 3/Eks Terminal Mojongapit Jombang Rp. 131.500.000 (Seratus Tiga Puluh Satu Juta Lima Ratus Ribu Rupiah), penyidikan Pupuk Rp. 200.000.000,- (Dua Ratus Juta Rupiah) dan Penyidikan Rabat Beton Rp. 51.500.000,- (Lima Puluh Satu Juta Lima Ratus Ribu Rupiah),” terang Kajari.

Tidak hanya itu, Kajari juga menjelaskan Bidang Pidana Umum : SPDP masuk mulai jan 2023 s/d juli 2023 sebanyak 350 perkara, Eksekusi sebanyak 225 perkara. Data anak: Anak sebagai pelaku tindak pidana terdapat 26 perkara, Anak sebagai korban tindak pidana 23 perkara Restorastive justice 2 perkara.

“Untuk Bidang Barang Bukti dan Rampasan (PB3R) : PNBP penjualan langsung Pidana Umum : Rp. 256.906.000,- (Dua Ratus Lima Puluh Enam Juta Sembilan Ratus Enam Ribu Rupiah). PNBP penjualan langsung Pidana Khusus : Rp. 2.903.548.572 (Dua Milyar Sembilan Ratus Tiga Juta Lima Ratus Empat Puluh Delapan Ribu Lima Ratus Tujuh Puluh Dua Rupiah)

Setor uang rampasan Rp. 44.536.000 (Empat Puluh Empat Juta Lima Ratus Tiga Puluh Enam Ribu Rupiah). Sehingga Total berjumlah Rp. 3.160.454.572,- (Tiga Milyar Seratus Enam Puluh Juta Empat Ratus Lima Puluh Empat Ribu Lim Ratus Tujuh Puluh Dua Rupiah). Terakhir Di Bidang Datun : jumlah LA (Legal Asistance) = 70 Kegiatan Surat Kuasa Khusus (SKK) = 224 Kegiatan, Pemulihan Keuangan Negara Rp. 942.371.125,- (Sembilan Ratus Empat Puluh Dua Juta Tiga Ratus Tujuh Puluh Satu Ribu Seratus Dua Puluh Lima Rupiah),” jelas Kajari

Perlu diketahui, Proses kegiatan dalam rangka perwujudan Tugas dan Kewenangan yang dilaksanakan oleh Kejaksaan Negeri Jombang senantiasa tetap mewujudkan rasa keadilan di dalam masyarakat dan menghadirkan kepastian hukum bagi para pencari keadilan. Oleh karena itu kinerja Kejaksaan Negeri Jombang masih terdapat beberapa Tugas serta tanggung jawab yang menanti dari Bulan Juli 2023 hingga pada saat nanti Bulan Desember 2023 yang akan kami lakukan update informasi kepada masyarakat, pungkasnya.(tyas)