Inilah Harapan Kepala BPJS Jombang Terkait Perlindungan Petani Tembakau dan Pekerja Rentan

8

Jombang, Hobbykeren.com – Penyaluran Bantuan iuran BPJS ketenagakerjaan bagi petani tembakau dan pekerja rentan kabupaten Jombang tahun 2024 oleh Pj Bupati Jombang Teguh Narutomo didampingi Ketua BPJS Ketenagakerjaan Nurhadi Wijayanto. Minggu (8/9/2024)

Pj Bupati Jombang Teguh Narutomo ketika diwawancara menyampaikan bahwa selain penyaluran BLT DBHCHT, juga melaksanakan program perlindungan melalui BPJS Ketenagakerjaan untuk petani tembakau dan pekerja rentan.

“Program ini sangat penting untuk memberikan perlindungan terhadap resiko kecelakaan kerja maupun kematian saat bekerja yang bisa berdampak serius pada keluarga para pekerja, ” tuturnya.

Berdasarkan verifikasi yang dilakukan oleh dinas tenaga kerja terdapat 9.709 orang petani yang telah terdaftar sebagai penerima manfaat perlindungan Ketenagakerjaan.

“Kami berharap dengan adanya jaminan ini petani kita dapat merasa lebih aman dalam bekerja meskipun tentunya kita tetap perlu bekerja dengan hati-hati dan mengikuti standar keselamatan, ” ungkapnya.

Ditempat sama, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Nurhadi Wijayanto mengucapkan terima kasih, karena pemerintah Daerah Kabupaten Jombang sudah memberikan perlindungan kepada buruh petani tembakau dan pekerja rentan dengan jumlah total sebanyak 13.250 orang.

“Sebanyak 9.709 buruh petani tembakau dan 3.541 masyarakat pekerja rentan di Kabupaten Jombang. Terkait perlindungan iuran yang diberikan oleh pemerintah Daerah kepada buruh petani tembakau dan pekerja rentan setiap bulannya Rp. 16.800,- (enam belas ribu delapan ratus rupiah) per orang, dan diberikan selama enam bulan, ” terangnya.

Program yang dilindungi yakni jaminan kecelakaan dan jaminan kematian. “Terkait tentang perlindungan bagi pekerja rentan dan petani tembakau karena dirasa manfaatnya baik, maka kami berharap di tahun 2025 pemerintah Daerah tetap bisa melanjutkan program ini sehingga para petani dan pekerja rentan bisa terlindungi BPJS Ketenagakerjaan, ” pungkas Nurhadi.(ret)