Jombang, Hobbykeren.com – Kinerja Bidang Lingkungan Hidup Pemerintah Kabupaten Jombang kembali mendapat apresiasi dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia.
Pemerintah Kabupaten Jombang, baik Kepala Daerah dan Pimpinan DPRD menerima Penghargaan Green Leadership “Nirwasita Tantra”. Untuk pertama kalinya Kabupaten Jombang memperoleh 2 kategori sekaligus yakni Kategori Kepala Daerah dan kategori Ketua DPRD.
Pj Bupati Jombang Teguh Narutomo, dan Ketua DPRD Jombang Mas’ud Zuremi hadir dan menerima secara langsung Penganugerahan Penghargaan Green Leadership “Nirwasita Tantra” Tahun 2023 yang digelar di Auditorium Dr. Ir. Soedjarwo, Gedung Manggala Wanabakti, Jakarta. Rabu (18/9/2024)
Nirwasita Tantra adalah penghargaan pemerintah pusat yang diberikan kepada Kepala Daerah dan Pimpinan DPRD atas kepemimpinannya yang berhasil merumuskan isue strategis prioritas Lingkungan Hidup serta respon strategisnya dalam menerapkan kebijakan dan program kerja sesuai dengan prinsip metodologi pembangunan berkelanjutan guna memperbaiki kualitas lingkungan hidup di daerahnya.
Dasar pemberian penghargaan Green Leadership Nirwasita Tantra dinilai dari Dokumen Informasi Kinerja Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah (DIKPLHD) yang disusun oleh Tim Penyusun IKPLHD 2023 pada 1 April – 31 Juli 2023, dan selanjutnya Tim Penilai dari KLHK menetapkan 30 nominator Kabupaten/Kota untuk mengikuti tahapan wawancara. Wawancara kepada Kepala Daerah dan Ketua DPRD Kabupaten Jombang dilaksanakan pada 12 Juni 2024 secara daring.
Dari penilaian tersebut Kabupaten Jombang berhasil menerima Penghargaan Green Leadership Nirwasita Tantra kategori Kabupaten Besar Terbaik untuk Kepala Daerah dan Pimpinan DPRD dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Kehutanan Daerah Tahun 2023. Penghargaan diserahkan oleh Dr. Ir. Siti Nurbaya Bakar, M.Sc., Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI.
Pj Bupati Jombang Teguh Narutomo, berharap pencapaian penghargaan ini dapat menjadi motivasi untuk meningkatkan kualitas lingkungan hidup menjadi lebih baik dan bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Jombang.
“Alhamdulillah, kita tentu sangat bersyukur dan berterima kasih kepada seluruh stakeholder, ini kerja tim, terima kasih keada semua pihak, masyarakat Kabupaten Jombang atas capaian kinerja dibidang Lingkungan Hidup. Penghargaan ini merupakan cerminan kolaborasi dan komitmen seluruh stakeholder untuk merespon isu lingkungan hidup, dan mampu bekerja efektif dan inovatif dalam meningkatkan kualitas lingkungan dan kesejahteraan bagi masyarakat Kabupaten Jombang, ” tutur mas Pj. .
Ia juga berpesan agar prestasi ini terus lestari dan berkelanjutan. “Seluruh regulasi yang telah ditetapkan dan diamanahkan, harus dipedomani untuk di tindaklanjuti oleh siapapun Kepala Daerahnya, demi keberlanjutannya. Termasuk SOP, sistem kerja yang sudah dibangun semuanya harus bisa berjalan sesuai norma dan aturan yang berlaku, ” tegasnya.
Inovasi yang telah dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Jombang bersama masyarakat dan seluruh stakeholder dalam menjaga lingkungan hidup sangat luar biasa, diantaranya Ekowisata Permata Hati, fitoremediasi limbah tahu, Santri Jogo Kali, Sistem Pengelolaan Limbah Domestik/Sipaldo Sedap, Polisi Air, pelayanan pengelolaan persampahan antara lain Smart Card Beresin Sampah, Bank Sampah Mandiri Terintegrasi (Bank Santri), Sistem Pengaduan Penanganan Sampah (SIAPS), dan sampah menjadi sedekah (sajadah).
“Ada pula inovasi Siap Bank Sampah Ecobrik Kompos Untuk Tanaman dengan cegAH, olAh, dan pilAH (Si BESUT 3AH), pembatasan plastik sekali pakai, operasional TPA Sampah, dan apel Timbang Sampah. Dalam merespon isu optimalisasi penyelesaian kasus limbah B3, Pemkab Jombang membuat inovasi P3 Terpadu (Pengawasan, Pemulihan Lahan Terkontaminasi, dan Pembangunan Sentra IKM Slag Alumunium), ” paparnya.
Sementara ditempat sama, ketua DPRD Kabupaten Jombang Mas’ud Zuremi mengungkapkan rasa syukur atas apresiasi bidang lingkungan.
“Alhamdulillah, selamat atas diraihnya, penghargaan “Green Leadership Nirwasita Tantra Tahun 2023″ . Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi dari KLHK untuk Pimpinan DPRD melalui fungsi dan tugas DPRD dalam mendukung pengembangan program Lingkungan Hidup melalui legislasi, penganggaran, dan pengawasan terhadap issue permasalahan lingkungan hidup di Kabupaten Jombang. Semoga dari hasil pencapaian ini, mampu meningkatkan kualitas lingkungan hidup melalui dukungan dan peran DPRD di Kabupaten Jombang, dalam melaksanakan pengelolaan lingkungan berkelanjutan”, tutur Mas’ud Zuremi.
Eksekutif dan Legislatif Kabupaten Jombang berkomitmen melaksanakan perlindungan lingkungan hidup di Kabupaten Jombang yang diwujudkan melalui produk hukum, pengawasan dan dukungan anggaran. Beberapa produk hukum tersebut antara lain Perda 8 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Perda 5 Tahun 2014 tentang Perlindungan Pengelolaan Mata Air, Perbup 50 Tahun 2022 tentang Penyediaan Air Baku Bagi Instansi Vertikal, Instansi Pemda dan Pelaku Usaha.
“Ada pula Peraturan Perundangan terkait isu Pelayanan Pengelolaan Persampahan seperti Larangan Buang Sampah di Sungai yang dicantumkan dalam Perda 9/2010 tentang Ketertiban Umum dan Perda 9/1999 tentang Irigasi serta Perbup 56 Tahun 2022 tentang Penggunaan Plastik Sekali Pakai. Selanjutnya Peraturan Perundangan terkait isu Kasus Limbah B3 tercantum dalam Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun, ” pungkasnya.(ret)