Jombang, Hobbykeren.com – Kecamatan Ploso menyelenggarakan Rapat intensifikasi PBB.
Tampak hadir kepala BAPENDA Hartono, Camat Ploso Tridoyo Purnomo beserta forkopincam kecamatan Ploso, segenap Kepala Desa,Sekertaris Desa, Kepala Dusun se Kecamatan Ploso. Bertempat di Pendopo Kecamatan Ploso. Senin (13/03/2023).
Kepala BAPENDA, Hartono menyampaikan telah melakukan perkembangan salah satunya membuat aplikasi pasti bayar yang bertujuan memudahkan masyarakat dalam membayar pajak terutama memudahkan pihak yang memungut pajak.
“BAPENDA mempunyai kewajiban membuka layanan-layanan yang memang bisa digunakan untuk memudahkan masyarakat membayar pajak dengan membuat aplikasi pasti bayar. Dimana, dalam aplikasi tersebut bisa melihat siapa yang sudah membayar dan yang belum bayar. Serta bekerja sama dengan beberapa pihak seperti Tokopedia, Indonesia, Pos Indonesia. Selain itu, pihak BNI dan BRI sempat menawarkan kerjasama. Namun semua kerjasama itu muara pembayarannya tetap ke Bank Jatim, ” ujar Hartono.
Menurutnya, kepala dan perangkat desa bisa menjadi contoh bagi masyarakat dengan disiplin membayar pajak. Hartono menerangkan nantinya pajak akan masuk ke Rekening Kas Umun Daerah (RKUD). Ia juga berharap pajak PBB Kecamatan Ploso bisa segera lunas. Dengan terus melakukan sosialisasi dan evaluasi melalui camat.
“Harapannya pajak PBB bisa segera lunas. Kita adakan sosialisasi kemudian mengadakan evaluasi melalui pak camat. Jadi pak camat lah yang akan melanjutkan terkait harapan tersebut. Mudah-mudahan April nanti sudah bisa lunas”, harap Hartono.
Ditempat sama, Camat Ploso Tridoyo Purnomo menyampaikan Kecamatan Ploso berhasil menjadi kecamatan paling cepat lunas PBB pada Tahun 2022.
” Semua ini tak lepas dari dukungan para perangkat desa di Kecamatan Ploso. Dari 3 desa di kecamatan Ploso akan usulkan mendapat BK sebagai hasil dari kecamatan Ploso yang menjadi kecamatan nomor 1 se Kabupaten Jombang, ” katanya.
Lanjutnya, untuk memajukan sumber pendanaan PBB, Kecamatan Ploso berupaya untuk menyurvei sumber pendanaan PBB dengan membentuk tim monitoring sebagai pendampingan kepada desa.
“Kita bentuk tim monitoring untuk memaksimalkan pendampingan kepada desa tatkala ada permasalahan. Dan kita maksimalkan terkait APBDes yang berhasil dengan siltap desa,” jelasnya.
Maka dari itu, pihak Kecamatan Ploso membentuk tim monitoring untuk memaksimalkan pendampingan kepada desa tatkala ada permasalahan. Dan memaksimalkan terkait APBDes yang berhasil dengan siltap desa. Tujuannya agar pihak desa segera verivikasi mengedarkan SPPT untuk mengoptimalkan pemasukan PBB kepada kas daerah.
“Tujuannya agar pihak desa segera verivikasi mengedarkan SPPT serta untuk mengoptimalkan pemasukan PBB kepada kas daerah. Dan ada 3 syarat untuk mengajukan keringanan PBB. Syarat yang pertama, membuat surat keterangan orang miskin melalui kepala desa. Kedua, terkena bencana alam harus disertai dengan surat dari Badan Penanggulangan Bencana Alam, ” pungkas Camat Ploso Tridoyo Purnomo. (tyas)