Jombang, Hobbykeren.com – Potensi Tumpang Sari tanaman kawasan Perhutani memberikan nilai tambah kepada para petani hutan, karena bisa memperoleh penghasilan dari hasil tanaman palawija dan tanaman pertanian lainnya. Jumat (13/10/2023)
ADM Perhutani Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Jombang Kelik Djadmiko ketika diwawancara menyampaikan, masyarakat desa sekitar hutan masih bergantung terhadap kawasan hutan.
“Salah satunya adalah sistem tumpang sari. Dengan sistem ini, Perum Perhutani memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk memanfaatkan sela – sela larikan tanaman pokok ditanami dengan tanaman pertanian,” ujarnya.
Pengelolaan hutan di wilayah perhutani memang mengandung dan mempertimbangkan 3 aspek terdiri dari sosial, lingkungan, ekologi.
“Dalam Kegiatan pengelolaan yang kita lakukan ini akan segera di akomodir selama fungsi dari hutan dan aspek pengelolaan hutan tetap terus menjadi perhatian dari masyarakat. Hal ini termasuk kedalam aspek ekologi. Sehingga kehadiran masyarakat dalam pengelolaan hutan akan diwadahi untuk kesejahteraan masyarakat,” terangnya.
Masih menurut Kelik, wilayah hutan kerja Perum Perhutani KPH Jombang terdapat sekitar 37.000 hektar yang berada di empat (4) Kabupaten. Terdiri dari Kabupaten Jombang, Kabupaten Nganjuk, Kabupaten Lamongan, dan Kabupaten Mojokerto.
“Peran masyarakat di masing – masing hutan akan disesuaikan, diantaranya ada pemungutan hasil non kayu, dan ada kegiatan – kegiatan lainnnya, termasuk dengan wisata – wisata,” ungkapnya.
Kelik berharap kepada masyarakat dengan adanya kerjasama atau pengelolaan perdana ini, pendapatan masyarakat dapat meningkat, serta hutan tetap terjaga dengan sebaik – baiknya.
“Harapannya, masyarakat bekerjasama dalam pengelolaan sehingga pendapatan masyarakat meningkat. Marilah kita kelola hutan ini secara bijaksana karena apapun hutan tetap biarlah menjadi hutan, mari tetap kita jaga kelestariannya,” pungkas Kelik.(nes/red)