Jombang, Hobbykeren.com – DPRD Kabupaten Jombang gelar silahturahim PJ Bupati kabupaten Jombang dan pengambilan sumpah janji pengganti antar waktu anggota DPRD kabupaten Jombang. Bertempat di ruang Rapat Paripurna gedung DPRD kabupaten Jombang. Kamis (5/10/2023)
Ketua DPRD Jombang Mas’ud Zuremi menyambut kedatangan Pj. Bupati Jombang Sugiat di Kabupaten Jombang serta memberikan sambutan penjelasan bahwa dalam Undang – Undang nomor 23 tahun 2014 yang dimana salah satu item dijelaskan, DPRD dan Kepala Daerah berkedudukan sebagai mitra sejajar dan memiliki fungsi yang berbeda.
“Kita semua anggota DPRD Kabupaten Jombang dengan Pj. Bupati serta seluruh OPD terkait merupakan mitra kerja untuk pelaksanaan program – program Pemerintah baik dari pusat maupun dari Kabupaten Jombang sendiri yang semuanya untuk kepentingan rakyat dan masyarakat Kabupaten Jombang,” tutur Mas’ud Zuremi.
Kinerja DPRD Kabupaten Jombang dengan pemerintah Kabupaten Jombang serta OPD telah terlaksana dengan baik dan sinerginya selalu bersama – sama serta membahasnya bersama sehingga menjadi Jombang aman, damai dari konflik, imbuhnya.
Ditempat sama, Pj. Bupati Jombang Sugiat menyampaikan, atas nama Pemerintah Kabupaten Jombang dirinya menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada DPRD Kabupaten Jombang yang selama ini telah bersama Pemerintah Kabupaten Jombang.
“Saya berharap hubungan antara eksekutif dan legislatif akan semakin erat sehingga Kabupaten Jombang bisa berjalan dengan baik dan lancar. DPRD sebagai legislatif mempunyai tugas untuk menyusun Undang-undang, menyusun Perda dan pengawasan,”ungkapnya.
Menurut Sugiat, Pemerintah Kabupaten Jombang pihak eksekutif tentu saja tidak bisa bekerja sendiri. Harus bekerja bersama-sama sebagai mitra agar pembangunan bisa berjalan dengan baik dan kondusif.
Selain itu, Dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Jombang tersebut, Pj. Bupati Jombang Sugiat mengutarakan komitmennya untuk memaksimalkan pelaksanaan program pembangunan di Kabupaten Jombang. Tentunya dengan berbekal kerjasama dan kolaborasi yang kuat antara Pemerintah Daerah bersama DPRD Kabupaten Jombang.
“Saya berjanji akan menjaga amanah yang diberikan sebagai bentuk tanggung jawab Pj. Bupati Jombang. Jika ada kesalahan, saya siap ditegur. Mudah – mudahan kedepan kita bisa berkolaborasi lagi agar pembangunan di Jombang lebih baik lagi,”tandasnya.
Pembukaan Rapat Paripurna yang dilakukan oleh Dewan Perwakilan Rakyat dan disusul dengan acara inti pengambilan sumpah janji pengganti antar waktu anggota DPRD Kabupaten Jombang tahun 2019 – 2024 dan pembacaan keputusan gubernur Jawa Timur tentang peresmian antar waktu oleh Sekretaris DPRD Jombang Bambang Sriyadi.
Setelah itu, Rapat Paripurna ditutup oleh ketua DPRD Kabupaten Jombang. “Dengan selesainya pengucapan sumpah janji pengganti antar waktu telah ditetapkan menjadi anggota DPRD, dan jumlah anggota DPRD telah kembali seperti semula 50 orang. Selamat untuk menjalankan tugas menjalankan amanat rakyat,” pungkas ketua DPRD kabupaten Jombang Mas’ud Zuremi.(red)