Jombang, Hobbykeren.com – Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) 2024 di Kabupaten Jombang. Bertempat di Ruang Swagata Kabupaten Jombang. Jumat (22/9/2023)
Bupati Jombang Hj. Mundjidah Wahab ketika diwawancarai menyampaikan, pelaksanaan MoU terkait hibah ditujukan untuk KPU dan Bawaslu terkait dengan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) 2024. Jadi, penandatanganan MoU sesuai dengan instruksi Menteri Dalam Negeri bahwa Dana Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) dianggarkan 40% untuk Pemilukada 2024.
“Harapannya, dengan dana yang dianggarkan untuk Pemilukada 2024 bisa membantu menyukseskan Pemilukada 2024. Selain itu, Pemerintah Kabupaten Jombang bisa memfasilitasi dan KPU juga harus bisa dalam pelaksanaan Pilkada lancar dan sukses,” tutur Mundjidah.
Sementara, Ketua KPU Kabupaten Jombang Abdul Wadud Burhan menyampaikan, penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) ditujukan untuk Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) 2024 di Kabupaten Jombang.
“Pemerintah Daerah menghibahkan dana kepada KPU Kabupaten Jombang untuk keperluan pelaksanaan pemilihan Bupati tahun 2024. Jumlahnya 62 miliar 385 juta 30.150 rupiah. Dana akan dicairkan dalam dua 2 tahapan,” papar Burhan.
Menurut Permendagri Nomor 54 tentang perubahan Nomor 41, pencairan pertama, yakni 14 hari setelah penandatanganan MoU harus sudah cair. Kemudian pencairan kedua, ketika 5 bulan sebelum hari pemungutan suara. Masing – masing jumlahnya 40% untuk tahap pertama dan 60% untuk tahap kedua,imbuhnya.
“Kami berharap, dengan dukungan Pemerintah Daerah yang luar biasa ini kami bisa melaksanakan pemilihan Bupati tahun 2024 dengan baik. Kami mengapresiasi juga pemerintah daerah karena pemerintah daerah telah mempersiapkan diri untuk membantu dan memfasilitasi kita dalam pelaksanaan Pemilukada 2024,” ucap Burhan.
Di tempat sama, Ketua Bawaslu Kabupaten Jombang Dafid Budiyanto ketika diwawancarai menyampaikan, penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) sebagai persiapan untuk tiba Pilkada 2024. Pemerintah Daerah berperan untuk menyediakan pendanaan Pilkada, baik Pilkada Gubernur maupun Pilkada Bupati
“NPHG ini menjadi titik awal Bawaslu untuk pendanaan di pelaksanaan Pemilukada 2024. Selain itu, Bawaslu berkomitmen untuk menyukseskan pemilu maupun pilkada 2024,” tandas Dafid.(tyas)