Jombang, Hobbykeren.com – Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui surat kepala Kesbangpol jajaran pemerintah kabupaten Jombang berkoordinasi bersama forkopimda.
Wakil Kepala Kepolisian Resor (Wakapolres) Jombang Kompol Hary Kurniawan ketika diwawancarai dilokalisasi Desa Sidowarek kecamatan Ngoro menyampaikan, pemugaran tugu dilakukan untuk menindaklanjuti himbauan penertiban/pembongkaran dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui surat Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Nomor surat 300/5984/209.5/2023 terkait penertiban pembongkaran tugu di daerah.
“Melalui Bakesbangpol, hasil musyawarah atau rapat dengan Forkopimda dilaksanakan penertiban dan pemugaran tugu – tugu pencak silat. Yang mana, keberadaan tugu itu salah satu pemantik potensi adanya perselisihan antara satuan perguruan pencak silat,” ujar Wakapolres.
Menurut Kompol Hary, pemugaran dilakukan dengan kesadaran masing-masing perguruan. Rekan – rekan dari perguruan atas kesadaran sendiri secara mandiri juga melaksanakan pembongkaran pada pagi hari ini bersama tiga pilar yaitu Babinsa, Babinkamtibmas dan Kepala Desa.
“Kami hanya menyaksikan pemugaran. Artinya, pihak perguruan tidak menolak. Malah sangat mendukung dan menerima pemugaran tugu,”ucapnya.
Lanjut Wakapolres Hary , direncanakan 10 sampai 11 tugu dari semua perguruan pencak silat akan dilakukan pemugaran pada hari ini. Tidak hanya satu perguruan, ada PSHT, Kera Sakti, Pagar Nusa, semuanya sudah sepakat.
“Harapannya semua pemugaran tuntas. Sampai Tanggal 20 September harus sudah clear karena ini adalah atensi. Tentunya, muara pemugaran demi masyarakat merasa nyaman dan kondusif. Artinya kita ya situasi di Kabupaten Jombang aman dan tertib,” harap Wakapolres.
Ditempat sama Atim ketua cabang perguruan kera Sakti Untuk menyikapi permasalahan pembongkaran Tugu Simbul Kera Sakti, sebagai ketua cabang Kabupaten Jombang Tidak Keberatan. “Kami terus terang dari pihak cabang tidak keberatan karena pemasangan tugu kera sakti dilahan Pemerintah.
Sebagai ketua perguruan cabang Jombang mengikuti aturan pemerintah daerah, dan antara perguruan dengan pemerintah punya komitmen, saling koordinasi adanya pembongkaran tugu PSHT dan IKS dengan pemerintah daerah supaya berjalan dengan lancar dan kondusif, imbuhnya.
“Pembongkaran Tugu Kera Sakti hari ini ada lima yaitu berlokasi di Kecamatan Ngoro, Bareng, Jogoroto, dan Ngusikan.
Menurut Ketua Cabang Jombang, setelah selesai pembongkaran, antara cabang dan ranting akan merapatkan barisan berkoordinasi akan membangun lagi yang berlokasi di atas tanah milik pribadi, karena tugu merupakan suatu kebanggaan simbul perguruan, dimana ada tugu Perguruan, disitulah perguruan ada
“Harapan kedepan kepada teman teman keluarga kera Sakti kabupaten Jombang supaya tetap solid dan tetap mentaati aturan hukum yang berlaku,” ucapnya.
Sementara Sekretaris Daerah kabupaten Jombang Agus Purnomo ketika diwawancara menyampaikan terkait pembongkaran tugu ini adalah murni inisiasi dari keluarga besar perguruan pencak silat sendiri.
“Untuk pembongkaran tugu perguruan pencak silat adalah murni dari inisiasi dari keluarga besar perguruan pencak silat sendiri yang terdiri dari IKS dan PSHT ,sehingga pemerintah Kabupaten Jombang bersama TNI, Polri dan dengan unsur yang lain hanya mendukung pembongkaran ini,” ujar Sekda Agus Purnomo.
Lanjutnya, semata-mata ingin menjaga kondusifitas jangan sampai karena ego masing-masing perguruan simbol ini digunakan sehingga akan menimbulkan hal-hal yang tidak dinginkan.
“Hari ini ada 5 tempat pembongkaran tugu perguruan silat yakni Ngoro, Jogoroto, Bareng, Kudu dan Ngusikan. Dan untuk kecamatan yang lain kita tunggu kesadaran dari masing-masing perguruan tersebut karena pembongkaran adalah inisiasi dari masing-masing perguruan tersebut,” pungkas Sekdakab Jombang Agus Purnomo.(tyas)