Pengawasan dan Penindakan Terhadap Peredaran Rokok Ilegal Harus Terus Dimaksimalkan

45

Jombang, Hobbykeren.com – Pemerintah Kabupaten Jombang melalui Satuan Polisi Pamong Praja Jombang bersama Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Kediri menggelar Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal tahun 2023. Bertempat di pendopo Kecamatan Peterongan Kabupaten Jombang. Jum’at (8/12/2023)

Pj Bupati Jombang Sugiat Ketika sambutan menyampaikan bahwa sosialisasi gempur rokok ilegal memiliki tujuan untuk memerangi dan mencegah peredaran rokok ilegal di Kabupaten Jombang.

“Peserta yang mengikuti sosialisasi sebanyak 200 orang dari kalangan ojek online dan usaha toko klontong di daerah Kecamatan Peterongan,” tutur Pj. Bupati Sugiat.

Rokok hampir menjadi kebutuhan pokok bagi seluruh penduduk Indonesia, dan hal tersebut sudah tidak dapat dipisahkan dari pola kehidupan sehari – hari dikalangan masyarakat, serta temuan mengatakan rokok sangat berdampak pada sosial ekonomi terbesar kedua.

Dengan demikian, adanya penemuan tersebut dapat sejalan dengan meningkatnya produksi rokok dalam negeri, tetapi tidak diikuti dengan tingkat kenaikan cukai yang sebanding, akan menyebabkan peredaran rokok ilegal di tengah masyarakat.

Sementara beredarnya rokok ilegal yang berdampak signifikan pada penerimaan negara berakibat hilangnya potensi penerimaan negara, pada hakikatnya cukai merupakan pungutan negara yang dikenakan terhadap barang mempunyai sifat dan karakteristik sesuai undang – undang dan produk rokok termasuk kedalam hasil cukai

“Melalui sosialisasi kepada masyarakat tentang rokok ilegal yang dapat merugikan negara serta dapat menambah pengetahuan ketentuan peraturan perundang-undangan tentang cukai dan memahami karakteristik pita cukai asli. Maka dari itu saya harap akan terwujud peran aktif masyarakat dalam pengawasan di lingkungan masing – masing. Cukai perlu di amankan supaya anggaran pendapatan negara bisa bermanfaat untuk masyarakat Indonesia agar tidak ada kebocoran dan penyimpangan, sehingga masyarakat akan semakin sejahtera, serta pemerintah Kabupaten Jombang harus berkomitmen mengelola dana bagi hasil cukai rokok untuk kepentingan masyarakat,” terangnya.

Ditempat sama, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Jombang Thonsom Pranggono menyampaikan operasi razia rokok ilegal di Kecamatan Peterongan dan Kecamatan Sumobito menemukan 6.000 batang rokok ilegal di beberapa titik tertentu.

“Jika diasumsikan masih ada puluhan bahkan mencapai ratusan fisik yang belum dilakukan, hal tersebut menjadi pertimbangan bagi kami untuk kembali meningkatkan edukasi dan semangat dalam mengupayakan pengendalian peredaran rokok ilegal. Adanya sosialisasi gempur rokok ilegal dapat dilaksanakan hingga ke tingkat desa, serta pengawasan dan penindakan terhadap peredaran rokok ilegal harus terus dimaksimalkan,” pungkas Kasatpol PP Thonsom Pranggono.(nR)