Pengelolaan Aset Keuangan BKM Jombang Di Dampingi Bank Jombang

82

Jombang,Hobbykeren.com – Pemerintah Kabupaten Jombang melalui Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kabupaten Jombang bersama Bank Jombang gelar pertemuan dengan Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) Kecamatan Jombang terkait peralihan pengelolaan aset keuangan Daerah ke Bank Jombang.

Tampak hadir Kepala Divisi Bisnis PT BPR Bank Jombang Pejabat Usman, Sekretaris Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kabupaten Jombang Saiful Anwar serta segebap nasabah BKM (Badan Keswadayaan Masyarakat). Bertempat di Pendopo Kecamatan Jombang Kota. Kamis (8/6/2023)

Kepala Divisi Bisnis PT BPR Bank Jombang Usman, ketika diwawancara mengatakan bahwa kegiatan sosialisasi hari ini adalah sebagai tindak lanjut surat dari Dinas Perkim kepada Bank Jombang satu minggu yang lalu.

“Menindak lanjuti surat dari Perkim satu minggu yang lalu dimana pemerintah Kabupaten Jombang untuk menampung rekening BKM untuk pengelolaan aset daerah, ” katanya.

Lanjut Usman, karena informasi dari Dinas Perkim sudah lepas dari Dinas PUPR dan diserahkan kepada daerah otomatis dari daerah tidak mau sampai BKM yang sudah berjalan dengan baik ini nantinya tidak terkontrol keuangannya.

“Bank Jombang ditunjuk untuk membuka rekening untuk menampung keuangan daerah. Karena selama ini keuangan memang tidak boleh dibawa secara cash. Terimakasih, kita sudah dipercaya dan ditunjuk oleh penyelenggara. Kedepan semoga sinergi bank Jombang dengan Dinas Perkim tetap terjalin baik. Dan kita juga sudah menyampaikan kepada masyarakat dengan adanya program kita. Untuk BKM tidak ada masalah, hanya tentang pengalihan dari bank lain ke bank Jombang dengan peraturan yang ada di bank Jombang, ” ungkapnya.

Ditempat sama Sekretaris Dinas Perkim Saiful Anwar ketika diwawancarai menambahkan Dinas Perkim (Perumahan dan Kawasan Permukiman) melakukan kerjasama dengan Bank Jombang untuk membantu Pemerintah Kabupaten dalam hal pengelolaan aset keuangan yang ada di BKM (Badan Keswadayaan Masyarakat).

“Tetapi pengelolaan di BKM (Badan Keswadayaan Masyarakat) akan tetap menjadi hak dari BPKN (Badan Perlindungan Konsumen Nasional). Dan kepentingannya tetap digunakan untuk BKM (Badan Keswadayaan Masyarakat) dan masyarakat sekitar. Tetapi dilakukan pemantauan dan pembinaan dari pemerintah Kabupaten Jombang,” ucapnya.

Menurut Saiful Bank Jombang bekerja sama dengan Dinas Perkim (Perumahan dan Kawasan Permukiman) Kabupaten Jombang. Sehingga dalam pelaksanaan KOTAKU tidak akan terjadi stagnasi maupun status quo terkait masalah pengelolaan keuangan dan sebagai informasi keuangan di masing-masing BKM (Badan Keswadayaan Masyarakat).

Untuk antisipasi, maka dilakukan pengelolaan dengan cara pengambil alihan ke Bank Jombang. Nantinya, Dinas Perkim akan menugaskan masing-masing personil di setiap kecamatan untuk melakukan pendampingan pengelolaan keuangan. Jadi, selama tidak ada analisa dari pendamping maka tidak akan bisa menggunakan uang di Bank Jombang.

“Harapannya supaya aset keuangan pengelolaan keuangan masih bisa dalam kendali Pemerintah Kabupaten Jombang meski sudah tidak ada pemantauan dari Kementerian PUPR. Sehingga, tidak terjadi penyimpangan-penyimpangan atas aset keuangan,” pungkasnya.(tyas)