Petani Jombang Harapkan Penyaluran Pupuk Di Awasi KP3

108

Jombang, Hobbykeren.com – Bupati hadiri Koordinasi Penyaluran Pupuk Bersubsidi bersama Pupuk Indonesia dan Dinas Perdagangan dan Perindustrian ( Disdagrin) kabupaten Jombang.

Hadir mendampingi Bupati, Sekretaris Daerah kabupaten Jombang, Kepala Dinas Perhubungan Jombang, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagrin) Jombang, Kepala Dinas Pertanian, dan diikuti sebanyak 250 pemilik kios pupuk bersubsidi, segenap Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan),serta Kelompok Tani (Poktan) se kabupaten Jombang. Bertempat di gedung Bung Tomo Pemkab Jombang. Kamis (19/01/2023).

Bupati Jombang Hj. Mundjidah Wahab ketika sambutan menyampaikan kegiatan koordinasi pengadaan penyaluran pupuk bersubsidi se Kabupaten Jombang bertujuan untuk memberi pengertian kepada kelompok tani.

“Agar nantinya tidak salah dalam membagikan pupuk bersubsidi kepada setiap anggota kelompoknya masing-masing dan sebagai suatu forum koordinasi dan evaluasi antara pemerintah Kabupaten Jombang dengan para distributor dan para pemilik kios pupuk untuk mensinergikan pelaksanaan kegiatan distribusi pupuk,” tutur Bupati.

Lanjutnya, agar mudah petani dalam mendapatkan pupuk sesuai dengan kebutuhannya hendaknya keakuratan data rencana definitif kebutuhan kelompok (RDKK) yang disusun mencerminkan kebutuhan riil lapangan secara musyawarah dan diselesaikan oleh masing-masing kelompok tani 2 bulan sebelum musim tanam dimulai.

“Untuk tahun ini distributor pupuk harus dilakukan perbaikan dan pengaturan distribusi yang lebih baik, untuk itu titik yang paling rawan adalah pengecer kios ke petani karenanya validasi data hingga ke tingkat kelompok harus transparan, didampingi dan ditempelkan di kios atau di kelompok sehingga diketahui oleh para petani agar penyimpangan bisa dieliminir,” terangnya.

Menurut Bupati, pupuk merupakan sarana produksi yang sangat penting dalam meningkatkan produktivitas dan produksi komoditas pertanian dalam rangka mewujudkan ketahanan pangan nasional.

“Semoga dalam proses penyaluran dan pengadaan pupuk bisa berhasil dengan sukses dan lancar sesuai harapan semua pihak yang membutuhkan, Khususnya petani. Untuk pengawasan pupuk bersubsidi di tingkat kabupaten kota maka dibentuk KP3 ( Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida) yang bertugas mengawasi pengadaan ketersediaan dan penyaluran pupuk bersubsidi dan pestisida sampai ke petani. Selain itu untuk memfasilitasi penggunaan pupuk berimbang dan pemanfaatan pestisida yang efektif dan efisien diharapkan agar penyaluran pupuk bersubsidi dapat tepat sasaran sesuai komoditas prioritas sehingga tidak terjadi kelangkaan pupuk khususnya di Kabupaten Jombang,” harap Bupati Mundjidah Wahab.

Ditempat sama Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagrin) kabupaten Jombang Suwignyo menyampaikan, kegiatan ini akan mampu membuat pengelolaan pendistribusian semakin baik di awal tahun 2023.

“Semoga apa yang kita lakukan berjalan dengan baik, apabila dilakukan peningkatan sistem pendataan yang valid, manajemen yang baik serta dilaksanakan oleh semua pihak,” ucap Suwignyo.

Lanjutnya, sebagai dasar pelaksanaan kegiatan koordinasi adalah Permendagri nomor 4 tahun 2023 tentang pengadaan dan penyaluran pupuk subsidi untuk sektor pertanian.

“Tahun ini distribusi pupuk harus ada perbaikan dan pengaturan distribusi yang lebih baik lagi. Ada sekitar 250 kios yang hadir berharap petani akan mampu mendapatkan pupuk subsidi sesuai dengan data yang ada. Sehingga mampu membuat para petani lebih bisa melaksanakan proses tanam dengan baik, tanpa adanya kelangkaan pupuk yang sedang dibutuhkan. Pupuk merupakan sarana produksi yang sangat penting dalam mewujudkan ketahan pangan nasional yang lebih baik lagi,” pesan Suwignyo.

Terkait dengan koordinasi penyaluran pupuk bersubsidi ini kepala Dinas Pertanian juga mengatakan penyaluran pupuk bersubsidi menjadi bagian tidak terpisahkan dari proses pendistribusian pupuk bersubsidi.

” Untuk tahun 2023 banyak halangan, bagi Jombang ini menjadi pelajaran. 2 tahun lalu proses penyaluran pendistribusian di Jombang terkena musibah. Tentu, kita berharap cerita 2018 sampai 2019 tidak terjadi lagi. Pupuk bersubsidi adalah bukan perdagangan biasa, maka dari itu melibatkan dinas perdagangan karena pupuk tersebut diawasi dan mempunyai nilai subsidi besar,” paparnya.

Menurut Rony, kios atau pengecer resmi salah satu syaratnya adalah Poktan, Gapoktan, dan BUMDES. Selain menjadi kios resmi sebagai menyalurkan program pemerintah tetapi juga ada nilai bisnisnya. Bahwa dinas pertanian mulai dalam proses rangkaian penyaluran pupuk bersubsidi.

“Diantaranya adalah, mendampingi anggota kelompok tani untuk menyusun Rdkk. Jadi, yang menyusun Rdkk adalah Poktan dan PPL mendampingi. Dan untuk mendapatkan pupuk bersubsidi penerimaan seorang petani dibuktikan dengan surat keterangan dari desa,” pungkas Rony. (hrp)