Jombang, Hobbykeren.com – Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kabupaten Jombang gelar Sosialisasi Kader Inti Pemuda Anti Narkoba (KIPAN) Pemuda Garda Terdepan dalam rangka Peningkatan Kapasitas Pemuda dan Organisasi Kepemudaan Kabupaten Jombang tahun 2023 Guna Penanggulangan Peredaran Narkoba dengan mengambil tema “Semangat Sumpah Pemuda Milenial Melawan Narkoba di Era Disrupsi Teknologi Digital.”
Tampak hadir Kepala Disporapar Kabupaten Jombang Bambang Nur Wijanto, Sekretaris Bakesbangpol Jombang Samsul Huda, Kaur Bin Ops (KBO) Sat Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Jombang Ipda Bambang Dwi Wahyono, Kepala Bidang (Kabid) Kepemudaan Abdul Hafid, Camat Mojoagung Muchtar, dan 21 peserta dari Karang Taruna tingkat desa se – Kecamatan Mojoagung. Bertempat di Pendopo Kecamatan Mojoagung. Rabu (8/11/2023)
Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kabupaten Jombang Bambang Nur Wijanto ketika sambutan menyampaikan, Sosialisasi Kader Inti Pemuda Anti Narkoba (KIPAN) bertujuan untuk menambah pengetahuan terkait bahaya narkoba bagi generasi muda.
“Sosialisasi Kader Inti Pemuda Anti Narkoba (KIPAN) merupakan wujud perhatian dan upaya dari Pemerintah, utamanya Pemerintah Kabupaten Jombang untuk memproteksi atau melindungi generasi muda dari bahaya dampak narkoba.Generasi muda mengambil peran penting dalam pembangunan karena pemuda adalah harapan bangsa, sehingga perlu adanya proteksi,” tuturnya.
Disporapar Jombang juga membentuk berbagai organisasi kepemudaan untuk menaungi generasi pemuda. Diantaranya, Kader Inti Pemuda Anti Narkoba (KIPAN) dan Pemuda Pelopor. Tujuannya agar pemuda mempunyai wadah menampilkan aspirasinya dalam menampilkan hal – hal positif.
“Kepada semua peserta sosialisasi KIPAN diharapkan bisa menyebar luaskan informasi dan pengetahuan yang di dapat dari sosialisasi hari ini, sehingga masyarakat desa tahu bahayanya dampak dari narkoba, terutama bagi generasi muda. Sebab, ketika para pemuda sudah terkena dampak narkoba di usia produktif, maka generasi muda tidak akan memiliki pola pikir yang kreatif, hal tersebut tentunya sangat berpengaruh terhadap masa depan bangsa Indonesia,” ungkapnya.
Ditempat sama, Sekretaris Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Jombang Samsul Huda mengatakan, Kabupaten Jombang masuk dalam lima besar ungkap kasus narkoba terbanyak se – Provinsi Jawa Timur.
“Hal ini membuktikan bahwa Pemerintah Kabupaten Jombang beserta jajaran Aparat benar-benar serius dalam melakukan tindakan pencegahan, maupun tindakan tegas terhadap bahaya narkoba,” ucap Samsul Huda.
Dari 21 Kecamatan di Kabupaten Jombang, pasti ada wilayah yang diindikasikan sebagai wilayah rawan peredaran gelap narkoba dan mayoritas di Lembaga Pemasyarakatan yang ada di seluruh Indonesia, termasuk Lembaga Pemasyarakatan di Kabupaten Jombang diisi oleh para pelaku tindak kejahatan Narkoba, imbuhnya .
“Bahkan Pemerintah juga menetapkan kejahatan narkotika menjadi kejahatan luar biasa, setara dengan kejahatan terorisme dan kejahatan korupsi,” terangnya.
Sementara, KBO Satresnarkoba Polres Jombang Ipda Bambang Dwi Wahyono menyampaikan, jajaran Polres Jombang berkomitmen untuk menekan angka peredaran narkoba di Kabupaten Jombang dengan melakukan sosialisasi kepada masyarakat melalui berbagai kegiatan, salah satunya melalui sosialisasi seperti KIPAN dan sosialisasi ke sekolah – sekolah.
“Selain itu, penekanan angka persebaran narkoba di Kabupaten Jombang juga membutuhkan peran serta dari masyarakat. Bila mana ada sesuatu hal yang mencurigakan bisa langsung hubungi Kantor Polisi terdekat,” pungkasnya.(nR)