Jombang, Hobbykeren.com – KPU (Komisi Pemilihan Umum) Kabupaten Jombang gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Penetapan DPS Tingkat Kabupaten dalam pemilihan tahun 2024, dibuka ketua KPU kabupaten Jombang Ahmad Udi Masjkur.
Tampak hadir Asisten 1 Purwanto, perwakilan Polres, perwakilan Kodim 0814, perwakilan Satradar 222, perwakilan Kejaksaan Negeri serta ketua PPK dan anggota. Bertempat di ruang Husni Kamil Manik. Sabtu (10/8/2024).
Ketua KPU kabupaten Jombang Ahmad Udi Masjkur menyampaikan pemutakhiran data dan daftar pemilih merupakan rangkaian panjang yang telah ditetapkan KPU Republik Indonesia melalui peraturan KPU nomor 2 tahun 2024.
“ Kami melakukan sinkronisasi terhadap daftar pemilih, hasil sinkronisasi tersebut sebagai pijakan kami melakukan Coklit (pencocokan dan penelitian),” ujarnya
Setelah proses Coklit (Pencocokan dan Penelitian) anggota pantarlih melakukan sinkronisasi kembali dan hasilnya menjadi dasar menetapkan Daftar Pemilih Hasil Perbaikan (DPHP) ditingkat desa, dilanjutkan dengan rekapitulasi ditingkat kecamatan, imbuhnya.
“Kami mendapatkan berbagai tantangan dan permasalahan dalam proses Rekapitulasi data, namun alhamdulilah dapat kita selesaikan dengan baik dan tepat waktu,” ungkap Udi.
Ditempat sama Divisi Perencanaan dan Data Danang Subandono menyampaikan hasil rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara (DPS) kabupaten Jombang telah ditetapkan pada rapat pleno tanggal 10 Agustus 2024 dengan jumlah 21 kecamatan 306 desa/kelurahan di kabupaten Jombang total sebanyak 1942 TPS dan 1.014.419 DPS.
“ Total 1942 TPS terdapat 1933 Reguler serta 9 TPS lokasi khusus yang bertempat di Pondok PA, Pondok Tebuireng, pondok MQ, Pondok Hamalatul Quran, Lapas 2 TPS, Tambakberas Pondok Induk, pondok Al-Mardliyah, serta pondok Babussalam. Dengan rincian DPS laki-laki sebanyak 508.838 dan perempuan sebanyak 505.581 dengan total 1.014.419,” paparnya.
Dari hasil data sinkronisasi DP4 yang diperoleh dan proses Coklit (Pencocokan dan Penelitian) pada pemilu 2024 kemarin sebanyak 1.021.228 Daftar Pemilih Tetap (DPT), sedangkan untuk DPS yang ditetapkan pada hari ini terdapat sebanyak 1.014.419. Data sinkronisasi daftar pemilih di Kabupaten Jombang mengalami penurunan.
“ Karena DPS masih bersifat sementara dan dinamis kami berharap dengan waktu yang masih ada sampai bulan September 2024 sebelum ditetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) semoga daftar pemilih di Kabupaten Jombang mengalami peningkatan.Bagi pemilih usia 17 tahun dan belum memeliki KTP dan belum rekam KTP disarankan untuk segera melakukan rekaman sebelum tanggal 27 September tahun 2024 demi mensukseskan pilkada di tahun 2024 mendatang, ” pungkasnya.(ret)