Jombang, Hobbykeren.com – DPRD kabupaten Jombang gelar rapat paripurna terkait masa reses yang telah habis di tahun 2023. Masa reses merupakan masa dimana para Anggota Dewan bekerja di luar gedung DPR, menjumpai konstituen di daerah pemilihannya (Dapil) masing – masing. Reses juga sebuah kebijakan yang sudah diatur dalam Undang – undang dengan tujuan bertemu masyarakat, mendengar, dan mendorong serta mengawal aspirasi agar bisa direalisasikan oleh pemerintah daerah. Senin (27/11/2023)
Hal ini disampaikan Mas’ud Zuremi Ketua DPRD Kabupaten Jombang ketika diwawancarai di Gedung DPRD. “Tujuan reses adalah untuk menyerap dan menindaklanjuti aspirasi konstituen dan pengaduan masyarakat guna memberikan pertanggungjawaban moral dan politis kepada konstituen di dapil masing – masing sebagai perwujudan perwakilan rakyat Kabupaten Jombang dalam pemerintahan Kabupaten Jombang,” tutur Mas’ud Zuremi.
Reses sebagai bentuk partisipasi masyarakat dalam proses pembuatan keputusan sebagai salah satu prinsip demokrasi. Sebagai pemilih yang mempunyai wakil di DPRD Kabupaten Jombang. Masyarakat mempunyai hak untuk berpartisipasi dalam proses pembentukan keputusan, melalui mekanisme yang telah ditentukan. Reses menjadi salah satu mekanisme resmi yang memungkinkan masyarakat berpartisipasi dalam pembuatan keputusan, imbuhnya.
“Keterlibatan masyarakat dalam sebuah reses akan memberi hasil yang lebih aktual dan berbasis fakta sehingga mudah untuk dikonfirmasi atau diklarifikasi ketika ada informasi yang membutuhkan penjelasan teknis dari peserta reses,” ujarnya.
Menurut Mas’ud seluruh Anggota DPRD Kabupaten Jombang sebanyak 50 anggota telah melaksanakan reses. Masa reses dilakukan sebanyak 3 kali dalam setahun atau 14 kali reses dalam periode 5 tahun masa jabatan DPRD.
“Untuk akhir tahun, kegiatan Anggota DPRD Kabupaten Jombang sangat penuh, baik di eksekutif maupun legislatif. Kemudian ketika reses dilaksanakan yang biasanya 1 atau 2 hari, ini dilaksanakan 1 hari dengan kapasitasnya yang memang diperkenankan dalam perundangannya, para peserta dihadirkan bertambah banyak,” terangnya.
Anggota DPRD Kabupaten Jombang akan melakukan reses lagi pada tahun 2024 karena ini adalah akhir tahun. “Artinya, masuk kepada anggaran baru di tahun 2024, kemudian akan dibahas lagi di Rencana Kerja (Renja) DPRD bersama eksekutif terkait dengan anggaran – anggaran yang diprogramkan oleh eksekutif,” pungkas Ketua DPRD Kabupaten Jombang Mas’ud Zuremi.(nR)