Jombang, Hobbykeren.com – Kasat reskrim Polres Jombang gelar press release korban pengeroyokan yang dilakukan oleh salah satu perguruan silat di kabupaten Jombang. Selasa ( 14/02/2023).
Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Aldo Febriyanto menyampaikan, berawal dari laporan korban berinisial AIAR, bahwa korban telah dikeroyok oleh segerombolan orang tidak dikenal berjumlah 4 orang pada hari Minggu 12 Februari 2023.
Mendapat laporan kasat Reskrim berhasil menangkap seorang pelaku berinisial MRE (16th) pelajar berasal dari Tembelang, dan dari perguruan silat kera sakti (IKSPI)
Kronologi kejadian, Korban memakai seragam perguruan silat pagar Nusa yang akan berlatih di daerah Ngoro, diperjalanan berpapasan dengan segerombolan dan langsung mengeroyok korban hingga mengalami luka sayat di lengan.
Tidak puas dengan tangkapannya anggota Reskrim polres Jombang sudah mengantongi identitas pelaku dan sampai saat ini masih mengejar 3 pelaku lainnya.
Pelaku diduga melanggar pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku diamankan di Mapolres Jombang guna proses lebih lanjut dan untuk mengejar 3 pelaku lainnya.(hrp)