Jombang,hobbykeren.com – Universitas PGRI Jombang gelar Sidang Terbuka Senat Akademik pengukuhan tiga Guru Besar, ketiga akademisi yang resmi menyandang gelar Profesor tersebut adalah Prof. Dr. Firman, M.Pd., Prof. Dr. Nanik Sri Setyani, M.Si., dan Prof. Dr. Ninik Sudarwati, M.M. Bertempat di Aula Gedung Natuwar UPJB Jombang. Selasa (21/4/2026).
Ketua PPLP PT PGRI Jombang, Siyono menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas pencapaian jabatan akademik tertinggi tersebut. Gelar Guru Besar bukan sekadar kehormatan, melainkan tanggung jawab besar dalam menjaga integritas dan moral akademik
” Hari ini adalah hari yang membanggakan bagi kami. Kehadiran tiga Guru Besar baru ini diharapkan mampu menjadi lokomotif inovasi serta magnet inspirasi bagi dosen-dosen lainnya untuk segera menyusul meraih gelar akademik tertinggi,” ujarnya.
Secara khusus, ia juga memberikan penghormatan kepada dua Guru Besar perempuan yang dikukuhkan, yakni Prof. Nanik dan Prof. Ninik, mengaitkannya dengan semangat emansipasi. ” Dengan semangat Hari Kartini, Prof. Nanik dan Prof. Ninik membuktikan bahwa dedikasi perempuan dalam dunia pendidikan adalah pilar kemajuan bangsa,” ucapnya.
Ia menambahkan, pengukuhan ini menambah deretan pakar di Universitas PGRI Jombang. Hingga saat ini, telah memiliki 5 orang Guru Besar. Potensi pertumbuhan SDM dinilai sangat positif mengingat terdapat 74 dosen bergelar Doktor, dengan 6 di antaranya telah masuk data eligible untuk mengusulkan jabatan fungsional Profesor. “ Saya berpesan agar para Guru Besar tidak hanya sekadar having more (memiliki lebih banyak), tetapi juga being more (menjadi pribadi yang lebih dan bermanfaat bagi masyarakat),” paparnya.
Sementara, Kepala LLDIKTI Wilayah VII Jawa Timur, Diah Sawitri menyampaikan, mutu sumber daya manusia unggul saat ini menjadi aset yang strategis bagi perguruan tinggi. “ Hal yang paling penting di sini adalah bagaimana seorang Profesor bisa menjadi agen perubahan, jadi yang penting Profesor sebagai agen perubahan itu menjadi kekuatan sendiri untuk perguruan tingginya,” ungkapnya.
” Kami berharap kepada profesor yang baru saja dikukuhkan untuk betul-betul bisa mengimplementasikan Permendiktisaintek No. 39 Tahun 2025, tentang penjaminan mutu pendidikan tinggi yang berorientasi pada masalah-masalah memepertahankan keunggulan lokal, ” pungkasnya.(ret)

























