Jombang, Hobbykeren.com – Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPKB PPPA) Kabupaten Jombang Gelar Sosialisasi Pencegahan Tindak Kekerasan Terhadap Anak Tahun 2023 dengan narasumber Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah-Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD-PPA), Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKB-PPPA) Kabupaten Jombang, Moh. Musyafiq.
Tampak hadir Kepala Dinas PPKB PPPA beserta jajaran, Segenap guru Bimbingan Konseling (BK) dan siswa SMP, SMA serta SMK se Kabupaten Jombang. Bertempat di Ruang Bung Tomo Pemerintah Kabupaten Jombang. Senin (24/7/2023)
Sosialisasi Pencegahan Tindak Kekerasan Terhadap Anak dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPKB PPPA).
Kepala Dinas PPKB PPPA, dr. Pudji Umbaran ketika diwawancarai sejumlah media menyampaikan, sosialisasi dalam rangka meningkatkan pembangunan di kabupaten Jombang maupun di Jawa Timur. Terutama, menjaga anak-anak dalam mendukung tumbuh kembangnya.
“Kita harus menjaga tumbuh kembang anak, tidak boleh ada kekerasan dan pembullyan yang posisi anak sebagai korban maupun pelaku,” ujar dr. Pudji.
Kabupaten Jombang telah menerima penghargaan layak anak kategori Nindya. penghargaan tersebut, bukan untuk dipamerkan ke Kabupaten/Kota lain. Namun, sebagai motivasi Kabupaten Jombang benar-benar menjadi kabupaten layak anak. Bukan hanya di wilayah Jombang Kota, namun sampai ke wilayah pelosok,lanjutnya.
“Saat ini, masih banyak yang perlu kita benahi untuk mencegah tindak kekerasan terhadap anak. Sekolah dan pondok pesantren mempunyai kewajiban besar menyediakan ruang bagi anak-anak belajar dengan nyaman,” tambah dr. Pudji Umbaran.
Sementara, di Kabupaten Jombang kurang lebih ada 40 kasus laporan kekerasan anak. Laporan kekerasan anak rata-rata Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan kekerasan seksual.
“Anak-anak berperan untuk menciptakan suasana yang kondusif diantara teman-temannya, tidak boleh membully temannya karena semua anak memiliki kedudukan yang sama. Anak-anak harus membekali diri dengan hal-hal yang bermanfaat dan bisa membatasi diri agar tidak salah jalan atau terpengaruh teman yang berdampak negatif,” pesan dr. Pudji.
Tujuan sosialisasi Pencegahan Tindak Kekerasan Terhadap Anak menurut dr. Pudji adalah sebagai bentuk upaya pencegahan kekerasan terhadap anak yang ditandai dengan menurunnya tindak kekerasan anak.
“Mudah-mudahan nanti semua stakeholder, semua pemangku kebijakan terutama kepentingan turut serta bersinergi dalam upaya pencegahan kekerasan terhadap anak,” pungkasnya.(tyas)